Bukan Aplikasi Gojek, Ternyata Fitur di Smartphone Ini yang Bikin Maia Estianty Kena Tipu
Penyanyi dan musisi Maia Estianty diduga menjadi korban penipuan di smartphone.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyanyi dan musisi Maia Estianty diduga menjadi korban penipuan di smartphone. Kasus yang menimpanya ini belakangan langsung menjadi viral di media sosial dan mendapat tanggapan riuh netizen.
Kalangan pengamat dunia digital juga ikut mengikuti pemberitaan ini, seperti dilakukan Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja.
Setelah melakukan analisa, Ardi Sutedja menilai, kasus dugaan penipuan yang menimpa mantan istri musisi Ahmad Dhani ini merupakan teknik penipuan yang menggunakan metode social engineering.
Menurut Ardi, teknik ini memungkinkan penipu dapat memperoleh kode atau kata-kata sandi dari korban melalui tipu muslihat yang modusnya semakin canggih dan kompleks.
Ardi mencontohkan, fitur dengan menekan *21# merupakan sebuah fitur telekomunikasi yang biasa digunakan untuk melakukan call forwarding.
Namun fitur ini dapat disalahgunakan oleh oknum pelaku penipuan untuk memerdayai calon korbannya guna memperoleh akses password ke berbagai aplikasi yang digunakan korbannya.
Fitur ini menurut Ardi yang dimanfaatkan oknum penipu yang mengaku sebagai mitra Gojek bernama Yusdi Alamsyah, yang dilaporkan oleh Maia ke petugas.
“Ini adalah masalah klasik yang dapat terjadi pada siapapun, terlepas dari aplikasi yang digunakan. Jadi tidak ada hubungan dengan teknologi dan aplikasinya," ujar Ardi.
Baca: Maia Estianty Tertipu Oknum Driver Gojek, Tiga Aplikasi di Ponselnya Ikut Diretas
Ardi menyatakan, sebaiknya konsumen pengguna aplikasi online meningkatkan kewaspadaannya,
"Terutama di masa-masa liburan ini agar tidak lengah. Sebab, kelengahan itulah yang dicari oleh para pelaku kejahatan online,” jelasnya.
Ardi mengingatkan agar pengguna aplikasi segera melakukan verifikasi ke nomor kontak penyelenggara dan perusahaan aplikator daringnya jika mendapat permintaan mencurigakan seperti meminta kode atau memasukkan kode *21#.
Terkait keamanan bertransaksi dengan menggunakan aplikasi atau e-money, Ardi menilai justru aplikasi atau uang elektronik lebih aman digunakan daripada transaksi tunai dikarenakan adanya jejak transaksi yang bisa ditelusuri untuk mempermudah proses penyidikan dan forensik digitalnya.
“Semoga pihak kepolisian juga bisa cepat menanggapi hal ini, karena penipuan berbasis social engineering ini tidak hanya terjadi pada penyelenggara atau aplikator tertentu," ujar Ardi.
"Saya kira banyak perusahaan besar yang namanya sering disalahgunakan untuk penipuan. Yang jelas tidak ada perusahaan manapun yang ingin mempertaruhkan reputasinya apalagi jika mereka bergelut di industri jasa yang memerlukan kepercayaan tinggi dari masyarakat," imbuhnya.