Setahun Tak Makan di Rumah, Saat Bebas Ahmad Dhani Bakal Disambut Masakan Spesial Mulan Jameela
Musisi Ahmad Dhani (47) akan bebas dari penjara pada 30 Desember 2019 nanti, setelah mendekam di LP Cipinang selama setahun.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani (47) akan bebas dari penjara pada 30 Desember 2019 nanti, setelah mendekam di LP Cipinang selama setahun.
Selama setahun itu, Ahmad Dhani menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian di Jakarta dan vlog idiot di Surabaya.
Juru bicara keluaega Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma mengatakan bahwa akan ada acara di kediaman pentolan grup band Dewa 19 itu.
"Akan ada syukuran nanti setelah bebas. Jadi setelah dijemput di LP Cipinang, Dhani gelar syukuran," kata Lieus Sungkharisma yang ditemui usai membesuk Ahmad Dhani, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).
Lieus Sungkharisma menegaskan bahwa pihak keluarga sudah menyiapkan syukuran dan pesta bebasnya Ahmad Dhani itu.
Menurutnya orang yang paling repot atas kepulangan Ahmad Dhani adalah sang istri, Mulan Jameela.
"Mulan Jameela pasti repot masak yah di rumah jelang pembebasan Dhani," ucapnya.
Lieus menilai bahwa Mulan sudah memasak makanan enak untuk sang suami yang akan bebas nanti. Pastinya masakan itu sangat spesial dan disukai oleh mantan suami Maia Estianty itu.
"Pastinya masak yah Mulan, karena kan setahun enggak makan di rumah. Pasti masakin Dhani yang enak-enak," ungkap Lieus Sungkharisma.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
-
Baca: Pesan Ahmad Dhani pada Penjemputnya Saat Keluar Penjara Jangan Singgung Jokowi, Sebut Itu Masa Lalu
-
Baca: Ini yang Akan Dilakukan Ahmad Dhani Setelah Bebas dari Penjara
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Baca: Temui Prabowo Begitu Bebas Penjara 30 Desember, Ahmad Dhani Incar Calon Wakil Gubernur Jakarta?
Baca: Ini yang Dikhawatirkan Penjemput Ahmad Dhani Jika Mulan Jameela Ikut Sambut Suaminya di LP Cipinang
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.