Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Adik Ipar Ibra Azhari Positif Narkoba, Polisi Sebut Medina Zein Pemakai

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Medina Zein terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Adik Ipar Ibra Azhari Positif Narkoba, Polisi Sebut Medina Zein Pemakai
kolase/dok Tribunnews.com/kompas.com
Medina Zein Ketahuan Konsumsi Nakotika Amfetamin 

Sebagaimana diketahui, Ibra Azhari sebelumnya juga telah diamankan oleh pihak kepolisan pada Minggu (22/12/2019) dini hari.

Adik Ayu Azhari ini kedapatan mengonsumsi narkoba.

Dalam penggeledahan di kediaman  Ibra, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba.

Diantaranya yakni sebuah plastik klip berisi serbuk coklat yang diduka nerkoba jenis putau.

Ditemukan juga sebuah plastik kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.

Selain Ibra, polisi juga telah mengamankan 6 orang yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

Dikutip dari Kompas.com, atas perbuatannya, Ibra dan keenam tersangka ini dijerat dengan Pasal 112 dan 114UU RI nomor 35 tahun 2009.

Berita Rekomendasi

Adapun minimal ancaman hukuman yang mereka terima yakni enam tahun penjara.

Kasus Narkoba Ibra Azhari

Artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kedua kiri) dihadirkan saat rilis narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tribunnews/Herudin
Artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kedua kiri) dihadirkan saat rilis narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Diketahui sebelumnya Ibra tercatat pernah mendekam di penjara akibat terjerat kasus narkoba sebanyak empat kali.

Yakni pada 2000, 2003, 2005, dan 2010.

Kali pertama Ibra ditangkap karena kepemelikan barang haram ini adalah pada 2000.


Kemudian pada 2003 Ibra terbukti memiliki 8,5 gram kokain, 16,7 gram sabu-sabu dan 230 butir ekstasi.

Ia pun harus menerima vonis selama 15 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas