Koalisi Video Indonesia: Situs Web IndoXXI Masih Beroperasi
VCI menyatakan masih ada sejumlah situs indoXXI yang tetap beroperasi dan menyediakan akses ke konten pembajakan film Indonesia dan internasional.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Video Indonesia atau Video Coalition of Indonesia (VCI), grup indoXXI yang berbasis di Indonesia masih tetap beroiperasi meski mereka telah menyatakan diri resmi menutup kegiatannya pada 1 Januari 2020 melalui berbagai akun media sosial mereka.
VCI menyatakan, beberapa situs streaming indoXXI saat ini tidak dapat diakses dan URL tautan ke pop up menuliskan “Goodbye 2019, Goodbye indoXXI. Terima kasih”.
Namun VCI menyatakan masih ada sejumlah situs indoXXI yang tetap beroperasi dan menyediakan akses ke konten pembajakan film Indonesia dan internasional.
Mengutip data Alexa, VCI menyatakan, indoXXI menjadi situs web paling populer ke 721 di dunia. IndoXXI juga masuk dalam peringkat 100 situs web terpopuler di Indonesia, Malaysia, Jepang, Singapura, Filipina, dan Taiwan.
Hasil survei bulan Desember oleh YouGov menyatakan, 63% orang Indonesia mengakses situs web pembajakan film.
Baca: Robert Rene Alberts Menolak, Persebaya Gerak Rekrut Makan Konate, Aji Santoso: Bonek akan Tersenyum
Terkait hal ini, VCI menyatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kominfo untuk
membantu mengidentifikasi situs-situs ilegal.
"Kami menyerukan semua departemen pemerintah terkait untuk bekerja sama dan melakukan tindakan penegakan yang lebih kuat terhadap pemilik situs pembajakan film," sebut mereka dalam pernyataan tertulis.
Chand Parwez, Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI) menyatakan IndoXXI mungkin
telah mengklaim telah secara sukarela menutup layanan terlarang mereka. "Yang penting adalah
bahwa APFI, Koalisi Video Indonesia, dan KOMINFO terus melawan pembajakan secara pro aktif," ujarnya.