Medina Zein Akan Direhabilitasi 3 Bulan, Minta Maaf dan Akui Gunakan Narkoba sebagai Obat Penenang
Kepolisian memutuskan pengusaha Medina Zein akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan, atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
"Terus ada dari urinnya juga, saya takut salah ya, maaf ya," lanjutnya.
Tien mengatakan, sang anak sudah selama empat bulan mengonsumsi obat untuk mengatasi penyakit bipolarnya.
"Kenapa dari pengobatan itu, seperti apa, bagaimana, karena bipolar udah minum obat 3 sampai 4 bulan karena dia capek banyak pikir ya," jelasnya.
Namun, Tien Wartini menginginkan anaknya segera bebas dan pulang ke rumah.
Mengingat bayi kecilnya yang membutuhkan Medina Zein saat ini.
“Minta doanya, biar anak saya (Medina Zein) bisa segera berkumpul dengan putranya. Terutama, yang bayinya baru tiga bulan, terpisah dari ibunya,” tambah Tien Wartini.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha Medina Zein dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Medina Zein diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (28/12/2019), untuk dimintai keterangan terkait kasus narkoba yang menjerat Ibra Azhari.
"Kasat Narkoba Polda Metro Jaya 2 hari lalu telah mengamankan salah seorang wanita inisialnya MZ," ungkap Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019), dikutip dari Grid.ID.
Yusri mengatakan, Medina Zein mempunyai keterlibatan dengan Ibra Azhari yang sudah ditangkap pada Sabtu (21/12/2019) lalu.
"Ini ada keterlibatan salah satu tersangka yang sebelumnya sudah kita amankan yaitu Ibra," ungkapnya.
Yusri menyebut Medina Zein positif menggunakan narkoba jenis amfetamin, setelah dilakukan tes urine.
Ia menyebut status Medina Zein adalah sebagai pemakai.
"Yang bersangkutan kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan dan juga tes urine, positif mengandung amfetamin. Memang yang bersangkutan adalah pemakai," jelas Yusri Yunus.
Ia menambahkan, kasus ini sendiri masih akan dilakukan penanganan lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Revi C Rantung/Andika Adi) (Grid.ID/Annisa Dienfitri/Rissa Indrasty)