Investasi Bodong MeMiles Diduga Seret Penyanyi Ello, Ini Modusnya, Apa Kata Sang Manajer?
Manajer penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, Petra, buka suara terkait kasus investasi ilegal berbasis aplikasi androind bernama MeMiles.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajer penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, Petra, buka suara terkait kasus investasi ilegal berbasis aplikasi androind bernama MeMiles.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Petra membenarkan bahwa Ello ikut berinvestasi dalam MeMiles yang dinaungi oleh PT Kam and Kam.
"Semua ikut, aku aja ikut, semua ada kami banyak yang ikut kayak gitu kan," kata Petra melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2020).
Namun, Petra mengatakan bahwa Ello belum mengetahui MeMiles tempatnya berinvestasi itu ternyata bodong.
Polda Jawa Timur menyebut bahwa MeMiles melakukan praktik penipuan berkedok investasi yang meraup omzet mencapai Rp 750 miliar dalam delapan bulan.
Dalam kasus tersebut, polisi menduga ada empat figur publik berivestasi di dalamnya.
Saat ditelusuri lebih lanjut di instagram @memiles_sby, terdapat sebuah video yang memperlihatkan Ello mendapatkan satu unit mobil.
Terdapat juga keterangan tertulis dalam unggahan tersebut yang bertuliskan "Ello aja udh gabung masa km blm hehhe".
Namun, dalam pengakuan Petra, Ello tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.
"Ya kami ikut aja ya, enggak ada keuntungan apa-apa," ungkapnya.
Baca: Kaget Pulang Liburan Rumahnya Banjir, Barang Ludes, Eko Patrio Ajak Keluarga Mengungsi ke Apartemen
Baca: Investasi Bodong Miliaran Rupiah Lewat Mimiles Terbongkar, Ini Kronologinya
Baca: Fakta Baru Tersangka Penipu Investasi Bodong Rp 750 Miliar, Ternyata Pernah Dihukum Kasus yang Sama
Meski begitu, Petra mengatakan selama berinvestasi di sana, pelantun tembang "Masih Ada" itu tidak mendapati kerugian.
"Kami sih enggak (rugi) ya sampai saat ini enggak ya, semuanya juga ya gitu," kata Petra.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.
Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM dan FS.
Modus Perusahaan Investasi Bodong Tipu 264 Ribu Member hingga Raup 750 M, Bonus hingga Promo Kilat
Praktik investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam' telah berjalan kurun delapan bulan.
Selama kurun waktu itu, sekitar 264 ribu orang mendaftar sebagai member dari berbagai kota di Indonesia.
Kepolisian mencatat, nilai total kerugian uang milik para member sekitar Rp 750 miliar.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap, cara perusahaan tersebut menggaet masyarakat untuk menjadi member aplikasi perusahaan tersebut.
Perusahaan tersebut menggunakan sarana acara simposium, seminar ataupun pameran dalam mengampanyekan informasi tersebut pada masyarakat.
Dalam acara tersebut masyarakat akan diberi tayangan video seputar testimoni dari member lainnya yang telah memperoleh buah manis investasi tersebut.
"Setiap acara akan dilakukan testimoni untuk di-upload ke YouTube, Instagram, Facebook. Sehingga membuat member dan masyarakat lain percaya," ujarnya di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).
Bagi yang berminat, ungkap Luki, pihak perusahaan akan meminta mereka untuk menginstal aplikasi 'Memiles'.
Setelah mengaktivasi aplikasi android tersebut, calon member akan diminta membeli 'top up' nilai tukar elektronik yang disediakan oleh aplikator.
Harganya beragam, paling murah Rp 50 ribu dan termahal Rp 200 juta.
Yang nantinya akan digunakan untuk memilih jenis investasi barang yang dipilih.
Seperti mobil, motor, apartemen, rumah, kulkas, emas, ponsel, dan televisi.
"Bonus atau reward yang fantastis nilainya, membuat member tergiur melakukan top up slot iklan di aplikasi," pungkasnya.
Namun, ungkap Luki, barang-barang berharga itu tak lantas diterima langsung oleh para member lainnya sistem pembelian barang via online konvensional.
Para member wajib menanti masa tunggu kurun waktu 21-160 hari kerja atau hingga saldo omzet top up nasional mencapai satu triliun rupiah.
Sementara itu, satu di antara korban investasi bodong, Faldian (40) mengungkapkan, bagi member pemula (newbie) ternyata ada mekanisme khusus dalam mulai investasinya.
Si member pemula wajib memasukkan kode refferal yang diperoleh dari member yang telah tergabung dalam bisnis itu lebih lama.
"Jadi saya ikut orang yg sudah pernah lebih dulu ikut, dia punya kode atau paswoord, kode reveral gitu. Nah barusan bisa tembus," jelas pria asal Makassar itu.
Setelah akun aplikasi miliknya teraktivasi menggunakan kode refferal member lainnya, lanjut Faldian, dirinya bisa berinvestasi sebuah barang-barang mewah dengan nilai beragam.
Faldian mengungkapkan, ternyata nilai harga sebuah barang mewah yang ditawarkan aplikasi, beragam kategori.
Ada, kategori harga 1, harga 2, dan harga 3.
"Misalkan pilih Harga 3, kan harganya lebih besarkan, jadi lebih cepat dapatnya. Kan ada waktunya," tutur warga Cijantung, Depok, Jakarta.
Tak cuma itu, ternyata ada pula, kategori harga lain, yakni 'Promo Kilat' dan 'Promo Biasa'.
Namun prinsipnya sama, semakin besar nilai uang yang diinvestasikan, semakin cepat pula si member bakal mendapatkan barang yang diidam-idamkan.
"Semakin mahal kita naruhnya, semakin cepat kita dapat. Gak masuk akal juga kan, itu yang bikin orang gak sadar sudah ratusan juta," pungkas konsultan perencana bangunan itu.
(Tribun Jatim/Luhur Pambudi/Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Modus Perusahaan Investasi Bodong Tipu 264 Ribu Member hingga Raup 750 M, Bonus hingga Promo Kilat,
dan di Kompas.com dengan judul "Ello Diduga Terkait Investasi Bodong MeMiles, Manajer Angkat Bicara ",