Periksa Kandungan Racun di Tubuh Lina, Polisi Gandeng Mabes Polri, Hasil Akan Diserahkan ke Penyidik
Pemeriksaan racun tersebut dilakukan untuk mencari tahu ada atau tidaknya racun di dalam tubuh Lina yang bisa memicu kematian.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Bandung dan Polda Jabar menggandeng Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa kandungan racun di dalam tubuh mantan istri Sule, Lina.
Pemeriksaan racun tersebut dilakukan untuk mencari tahu ada atau tidaknya racun di dalam tubuh Lina yang bisa memicu kematian.
Untuk hasilnya, akan menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Kamis, (9/1/2020) kemarin, pihak kepolisian baru saja menyelesaikan autopsi terhadap jenazah mantan istri komedian, Sule.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di makam tempat Ibu lima anak itu disemayamkan.
• Deretan Fakta Autopsi Jenazah Lina, Pemeriksaan Racun Hingga Jantung Mantan Istri Sule
Tepatnya di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Jawa Barat.
Autopsi tersebut melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.
Pertama kali Autopsi dimulai pada pukul 10.00 WIB menjelang siang dengan dibantu beberapa warga yang bertugas menggali makam dan mengangkat jenazah dari liang lahat.
Tim dokter forensik yang bertugas pun belum bisa memberi jawaban atas pemeriksaan autopsi tubuh jenazah Lina itu.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung, dari RS Sartika Asih, di sekitar pemakamanan, dikutip dari TribunJabar.id.