Polisi Cek Racun di Tubuh Lina Jubaedah saat 4 Jam Autopsi, Ini Penjelasan Lengkap Ahli Forensik
Saat autopsi, Dokter Forensik Sartika Asih telah mengambil sampel racun dalam tubuh jenazah Lina Jubaedah mantan istri Sule.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah membongkar makam dan melakukan autopsi pada jenazah Lina Zubaedah mantan istri komedian Sule.
Pembongkaran makam dilakukan di makam pertama Lina, di Sekelimus Utara 1, Batununggal, Bandung Kidul, Kota Bandung, Kamis (9/1/2020).
Tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung bekerjasama dengan Polrestabes Bandung dan Polda Jabar melakukan autopsi selama 4 jam.
Polisi mengatakan, pihaknya mengambil sampel dari tubuh Lina.
Kemudian, Puslabfor Mabes Polri bakal mengambil sampel dan memeriksa apakah ada racun atau zat yang mengandung racun di dalam tubuh Lina.
Itulah yang dinamakan sampel racun.
Saat autopsi, Dokter Forensik Sartika Asih telah mengambil sampel racun dalam tubuh jenazah Lina Jubaedah untuk kepentingan prosedur forensik yang bernama Toksikologi.
Baca: Teddy Tanggapi Tuduhan Buruk Mantan Istrinya: Saya Ga Pernah Bahas Aib Dia, Mungkin Dia Masih Dendam
Pentingnya toksikologi dalam forensik
Lalu apakah toksikologi yang bertugas menyimpulkan sampel racun ini?
Dokter spesialis Forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Berlian Isnia Fitrasanti menjelaskan bahwa Toksikologi ini merupakan ilmu tentang racun.
"Toksikologi itu ilmu tentang racun, semua tentang racun ya ilmunya toksikologi. Cara pemeriksaan, cara deteksi, cara racun bekerja dalam tubuh, ya itu masuk dalam toksikologi," kata Isnia saat dihubungi Jumat (10/1/2020).
Namun, kata Isnia, tidak semua jenazah manusia ini memiliki racun, akan tetapi sesuatu yang ada di dunia ini bisa jadi racun.
Misal obat-obatan hingga minuman beralkohol bisa menjadi racun dalam tubuh.
Artinya zat yang tidak seharusnya ada dalam tubuh bisa dikatakan racun.