BREAKING NEWS, Artis Eka Deli Tiba di Mapolda Jatim, Dipanggil Jadi Saksi Investasi Bodong MeMiles
Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.
Editor: Anita K Wardhani
Pertama. Berperan menjadi koordinator member MeMiles.
Kedua. Sebatas menjadi member biasa.
"Dia tidak tampil," katanya saat ditemui awakmedia di ruangannya, Minggu (12/1/2020).
Ketiga. Ikut mengendorse bisnis investasi Memiles untuk menarik perhatian kalangan publik.
Menurut Gidion, peran EDM, satu diantara publik figur artis yang bakal dipanggil besok masih diketahui sebagai artis yang turut mengendorse.
Namun hal itu masih praduga yang akan dibuktikan setelah melihat hasil pemeriksaan EDM hari ini.
"Coba kita lihat besok. Sementara mengendorse, nanti kita lihat hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit IV Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).
Perusahaan itu baru berumur delapan bulan, namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dengan total kerugian sekitar Rp 750 Miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer.
Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Artis Eka Deli Tiba di Mapolda Jatim, Dipanggil Jadi Saksi Terkait Kasus Investasi Bodong Memiles,