BREAKING NEWS, Artis Eka Deli Tiba di Mapolda Jatim, Dipanggil Jadi Saksi Investasi Bodong MeMiles
Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Publik figur artis yang diduga terlibat investasi bodong berbasis aplikasi Memiles, Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.
Perempuan berambut pendek itu datang ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim mengenakan kemeja lengan panjang warna putih.
Setelah mengisi buku tamu di meja depan resepsionits, ditemani seorang rekan wanitanya ia berjalan menyusuri lorong sisi utara gedung tersebut.
Lalu masuk ke sebuah ruang bertuliskan Ruang Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tak banyak yang disampaikan Eka Deli kepada awak media yang sejak pagi menunggunya.
Ia mengaku, menyempatkan diri untuk menghadiri panggilan pemeriksaa di Polda Jatim sebagai saksi terperiksa atas kasus investasi bodong tersebut.
Baca: Pramugari Siwi Sidi yang Laporkan Akun Twitter Digembok Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi, Mengapa?
Baca: Mundur dari Kerajaan, Kelahiran Pangeran Harry Ternyata Tak Didambakan Sang Ayah, Putri Diana Sedih
"Saya dipanggil sebagai saksi," ujar Eka seraya berjalan menuju Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020).
Disinggung mengenai kebenaran keterlibatan dirinya, Eka Deli enggan menjawab hal itu sebelum proses pemeriksaan selesai.
"Nanti saja setelah pemeriksaan," tukasnya dengan tersenyum lalu meninggalkan kerumunan awak media.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedatangan Eka sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan oleh penyidik sejak pekan lalu.
Eka masih diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatan dalam investasi bodong MeMiles.
Sebelum proses penyeledikan usai, Trunoyudo mengaku masih belum bisa memberikan keterangan apapun perihal materi hasil pemeriksaan terbaru atas kasus tersebut.
"Sudah diberikan surat pemeriksaan pekan lalu dan saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik secara prosedural dan bertahap," tutur Trunoyudo
Peran Artis di MeMiles, Mulai Sekadar Tampil, Endorse Hingga Jadi Member
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, terdapat tiga klasifikasi peran para artis dalam pusaran bisnis investasi yang belakangan terbukti illegal, diantaranya;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.