Penyanyi Ello Penuhi Panggilan Polda Jatim, Jadi Saksi Soal Kasus Investasi Bodong MeMiles
Penyanyi Ello terseret dengan kasus investigasi bodong MeMiles dan memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai saksi.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Ello terseret dengan kasus investigasi bodong MeMiles dan memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai saksi.
Penyanyi Marcello Tahitoe atau yang akrab dikenal Ello memenuhi panggilan polisi terkait kasus investasi bodong yang menyeret namanya.
Ello mendatangi Polda Jatim dengan status sebagai saksi.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu dikutip dari tayangan kanal Youtube KH Infotainment 'PENYANYI ELLO DIPANGGIL POLDA JATIM ATAS INVESTASI MEMILES'pada Rabu (15/01/2020).
• Mulan Jameela Terseret Investasi Bodong, Pengacara Istri Ahmad Dhani: Pemeriksaan Harus Izin Jokowi
• Namanya Terseret Investasi Bodong MeMiles Bersama Judika & Siti Badriah, Mulan Jameela Angkat Suara
"Sesuai dengan konfirmasi awal ya, panggilan yang sudah dilayangkan hari ini saudara MT status sebagai saksi," ujar Wisnu.
Elo memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait investasi MeMiles.
"Memenuhi panggilan penyidik. Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada.
Maka kebutuhan penyidik dalam proses ini mengambil berita acara keterangan sebagai saksi saudara MT."
Tidak hanya Ello, investasi bodong tersebut juga menjerat beberapa artis lainnya seperti Siti Badriah, Judika hingga Mulan Jameela.
Namun baru Ello yang dipanggil untuk melakukan pemeriksaan.