UPDATE Kasus Memiles, Jika Tanpa Izin Presiden, Mulan Jameela Tak Akan Hadiri Pemeriksaan Polisi
Polda Jatim berniat panggil Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles yang menyeret sederet nama artis.Apa tanggapan istri Ahmad Dhani?
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Investasi bodong MeMiles yang menjanjikan omzet ratusan miliar rupiah menyeret beberapa nama public figure yang diduga ada kaitannya dengan perusahaan investasi tersebut.
Dua nama artis, yakni Eka Deli dan Marcello Tahitie alias Ello sudah menjalani pemeriksaan terkait investasi bodong tersebut.
Tak lama Polda Jawa Timur berencana memanggil Mulan Jameela untuk dimintai keterangan.
Nama Mulan Jameela Muncul Dari 'Nyanyian' Eka Deli Saat Diperiksa
Kabar mengejutkan terkait kasus investasi bodong MeMiles.
Penyanyi kondang sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela disebut terlibat dalam pusaran kasus investasi bodong milik PT Kam and Kam.
Insial MJ terungkap dalam hasil pemeriksaan seorang saksi Eka Deli Mardiyana.
Diketahui, Eka Deli diperiksa penyidik Polda Jatim selama 11 jam dengan 59 pertanyaan pada Senin (13/1/2020).
Nama istri musisi Ahmad Dhani itu disebut sebagai satu di antara 13 orang partisipan atau member dalam aplikasi MeMiles.
Di antaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L, dan M.
MJ adalah Mulan Jumeela, anggota DPR RI.
Sedangkan D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.
Kuasa Hukum Mulan Jameela, Ali Lubis mengatakan, bilamana proses pemeriksaan terhadap kliennya diagendakan oleh pihak Polda Jatim, maka harus mengantongi izin dari Presiden RI Joko Widodo.
Tanggapan Polisi
Dikutip dari artikel di Tribunjatim.com dengan judul Mulan Jamela Disebut Pernah Isi Acara Hiburan MeMiles, Polda Jatim Akan Periksa Sesuai Aturan Saksi,, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, 13 artis yang diduga terlibat menjadi member MeMiles diagendakan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jatim dalam waktu dekat, termasuk Mulan Jameela.