Namanya Terseret Kasus MeMiles, Ini Kisah Ello Tergiur Hadiah, Setor Rp13 Juta dan Dapat Mobil
Kuasa Hukum Marcello Tahitoe atau Ello, Jaswin Damanik membeberkan awal kliennya bergabung di MeMiles yang kemudian berkasus.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Marcello Tahitoe atau Ello, Jaswin Damanik membeberkan awal kliennya bergabung di MeMiles yang kemudian berkasus.
Jaswin Damanik menegaskan bahwa Ello hanya sebagai member saja, bukan masuk kedalam struktur keanggotaan MeMiles seperti yang dituduhkan.
"Ello cuman member biasa aja. Dia tergiur ikut investasi, karena ada hadiah didalamnya," kata Jaswin Damanik kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/1/2020).
Jaswin menjelaskan bahwa awal mula Ello tergiur ikut investasi MeMiles karena melihat cuplikannya di youtube, yang berisikan bisa investasi uang dan mendapatkan mobil mewah Mercedez Benz.
"Setelah melihat iklannya, Ello tergiur dan coba-coba lah. Dia daftar sebagai member MeMiles Agustus 2019 lalu," ucapnya.
Jaswin mengatakan kalau Ello sudah menginvestasikan uangnya sebesar Rp. 13 juta. Selain menabung, tujuan investasi guna mendapatkan hadiah.
Baca: Ello Akan Kembalikan Mercedez Benz, Tapi Ajukan Syarat, Minta Uang Investasinya ke MeMiles
Baca: Barbie Kumalasari Tebus Kesalahan Tak Temani Galih Ginanjar Sidang Kasus Ikan Asin,Beri Hadiah Ini
"Sampai akhirnya Ello dapat mobil Mercedez Benz di Desember 2019 saat acara MeMiles di Senayan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jaswin mengatakan bahwa Marcello Tahitoe sama sekali tidak salah dalam kasus investasi bodong MeMiles seperti yang dituduhkan dan diberitakan.
"Tidak bersalah, dia (Ello) cuman member aja karena tergiur dari iklan MeMiles doang. Jadi dia hanya lah korban," katanya.
Baca: Sebelum Diperiksa, Marcello Tahitoe Laporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya
Baca: Kenang Masa Lalu Sule dan Lina Jubaedah Saat Masih Bersama, Rizky Febian: Pahitnya Perjuangan Mereka
Jadi Saksi
Ello kemudian diperiksa oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur, Selasa (14/1/2020).
Pemeriksaan Marcello Tahitoe tersebut dimana guna dimintai keterangan sebagai saksi, atas kasus investasi bodong MeMiles.
Diketahui bahwa pria yang akrab disapa Ello itu menjadi member dari MeMiles sejak Agustus 2019. Kemudian, ia mendapatkan hadiah mobil Mercedes Benz pada Desember 2019.
Kuasa hukum Ello, Jaswin Damanik mengatakan kliennya sangat dirugikan atas kasus investasi bodong MeMiles. Ia mengatakan kliennya hanya korban.