Namanya Terseret Kasus MeMiles, Ini Kisah Ello Tergiur Hadiah, Setor Rp13 Juta dan Dapat Mobil
Kuasa Hukum Marcello Tahitoe atau Ello, Jaswin Damanik membeberkan awal kliennya bergabung di MeMiles yang kemudian berkasus.
Editor: Anita K Wardhani
"Pasti ya ada kerugian materil dan inmateril atas MeMiles ini," kata Jaswin Damanik kepada Warta Kota (grup Tribunnews.com), ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/1/2020).
Karena merasa mendapatkan kerugian, mantan kekasih Aurelie Moeremans itu melaporkan PT Kam and Kam yang menaungi MeMiles ke pihak yang berwajib.
"Karena kerugian itu jadi kami sudag melaporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/1/2020)," ucapnya.
Jaswin mengaku laporannya diterima dengan nomor laporan LP/238/I/YAN.25/2020/SPKT.PMJ.
Jaswin mengatakan bahwa karena ketipu MeMiles, pelantun 'Pergi Untuk Kembali' itu mengalami kerugian uang Rp. 13 juta yang di investasikan di MeMiles.
"Kami buat laporan dugaan penggelapan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan kami kenakan pasal Perbankan," jelasnya.
Berharap Uang Rp13 Juta Kembali
Tujuan laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya tersebut dikarenakan menurut Jaswin, Marcello Tahitoe ingin uangnya yang sudah di investasikan bisa kembali.
"Kerugian materilnya ya kan Ello investasi di MeMiles Rp. 13 juta. Tapi uangnya belum kembali. Inmaterilnya ya psikisnya terganggu dengan pemanggilan kepolisian ini," ucapnya.
Jaswin menambahkan bahwa Ello berharap uang Rp. 13 jutanya bisa kembali. Sebab menurutnya, uang sebesar itu cukup berharga untuk menyambung hidup.
"Pasti uang itu akan diperjuangkan sampai kembali ya nantinya," ungkapnya.
Kembalikan Mercedez Benz
Dalam investasi MeMiles, Marcello Tahitoe sampai mendapatkan hadiah berupa mobil Mercedez Benz selama empat bulan menjadi member.
Jaswin Damanik membenarkan bahwa kliennya menjadi member dan mendapatkan mobil Mercedez Benz dari MeMiles.