Mulan Jameela Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus MeMiles, Ahmad Dhani Anggap Berlebihan
Belakangan ini nama penyanyi sekaligus anggota DPR, Mulan Jameela, ikut terseret perihal kasus investasi bodong.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini nama penyanyi sekaligus anggota DPR, Mulan Jameela, ikut terseret perihal kasus investasi bodong.
Dikabarkan pula Mulan Jameela akan segera dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Mulan Jameela diketahui hanya tampil menyanyi saat diundang pada acara gathering perusahaan tersebut.
Menanggapi hal ini, suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani merasa pemberitaan yang terkesan menggiring opini menyudutkan Mulan Jameela tak masuk akal.
Pasalnya, Mulan Jameela tidak ada sangkut pautnya terhadap skandal perusahaan MeMiles.
"Misalnya Mba Mulan terlibat investasi bodong, itu pemberitaan macam apa sih sebenernya kayak gitu itu, itukan merendahkan logika."
"Mulan datang diundang sebagai penyanyi di sebuah perusahaan, kebetulan perusahaannya nggak beres, itu kan bukan salah yang nyanyi," ungkap Ahmad Dhani seperti dikutip Tribunneews.com dari Grid.ID.
Baca: Pekan Depan Polda Jatim Periksa 3 Anggota Keluarga Cendana, Adjie Notonegoro hingga Judika
Baca: Kenang Perjuangan Ade Irawan, Dewi Irawan Ingat Ibunya Tak Malu Minta Peran Demi Hidupi 5 Anaknya
Saat saat ditemui di kawasan Pinang Mas, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020), Ahmad Dhani berpendapat, kabar pemanggilan Mulan Jameela oleh pihak kepolisian juga dirasa Ahmad Dhani tidak ada faedahnya.
Lantaran Mulan Jameela juga tak tahu-menahu perihal perusahaan tersebut.
"Kenapa yang nyanyi harus dipanggil polisi dan lain-lain, menurut saya itu berlebihan dan nggak ada gunanya kalaupun dipanggil," ungkap Ahmad Dhani.
MeMiles merupakan aplikasi investasi bodong beromset Rp 750 miliar yang diungkap oleh Polda Jawa Timur.
Baca: Analisa Psikolog Tentang Totok yang Mengaku Raja Keraton Agung Sejagat, Alami Gangguan Jiwa Ini
Baca: Mulan Jameela Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ari Lasso: Jaya di Darat, Laut dan Udara
Investasi tersebut menawarkan keuntungan dan iming-iming yang besar bagi pengguna, sehingga menggugah orang untuk menjadi anggota dan melakukan top up uang.
Hanya dalam waktu 8 bulan, investasi bodong yang dijalankan di bawah naungan PT Kam and Kam itu sdah berhasil menyedot uang korban hingga mengapai Rp750 miliar.
Beberapa publik figur juga ikut terseret dan diduga menerima imbalan hasil investasi ilegal MeMiles.