Mulan Jameela Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus MeMiles, Ahmad Dhani Anggap Berlebihan
Belakangan ini nama penyanyi sekaligus anggota DPR, Mulan Jameela, ikut terseret perihal kasus investasi bodong.
Editor: Anita K Wardhani
Mulan Jameela Ingin Masalahnya Selesai
Penyanyi sekaligus anggota DPR, Mulan Jameela, tengah menjadi sorotan karena namanya ikut disebut perihal kasus investasi bodong MeMiles.
Mulan Jameela dikabarkan akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Padahal, Mulan Jameela hanya menjalani pekerjaannya sebagai penyanyi saat dirinya diundang untuk tampil di acara perusahaan tersebut.
Istri Ahmad Dhani ini juga mengaku bahwa dirinya terkejut saat melihat pemberitaan di media yang membeberkan borok investasi bodong MeMiles.
Tetapi, Mulan Jameela enggan untuk berpendapat lebih jauh mengenai MeMiles karena dirinya juga tak tahu banyak perihal kasus ini.
"Kalau aku sih nggak mau ngomentarin apa pun karena juga jujur mungkin aku juga nggak tau persis sejauh apa masalahnya," ungkap Mulan Jameela dikutip Tribunnews.com dari Grid.ID.
Saat ditemui di kawasan Pinang Mas, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020), Mulan Jameela berharap agar masalah MeMiles segera terselesaikan.
Ia pun berharap artis-artis yang hanya mengisi acara tak merasa dirugikan karena namanya terus disebut terkait kasus tak menyenangkan ini.
Seperti yang diketahui, beberapa artis lain yang namanya juga terseret kasus investasi bodong ini yaitu Eka Deli, Judika, Ello.
"Yang penting mungkin aku bisa bilang mudah-mudahan masalahnya selesai, dan orang-orang terutama artis yang hanya nyanyi pada waktu itu juga bisa bernapas lega, bisa selesai masalahnya jangan sampai nanti dibawa-bawa masalah," ungkap Mulan Jameela.
Selain itu, Mulan Jameela berharap agar para korban investasi bodong MeMiles segera mendapat titik terang.
"Dan member yang dirugikan orang-orangnya bisa dikembalikan uangnya," tutup Mulan Jameela.
Di samping itu, Mulan Jameela mengungkapkan bahwa dirinya tak keberatan untuk memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan.(Grid.ID/Rissa Indrasty)