5 Jam Diperiksa Polisi, Pinkan Mambo Mengaku Pernah Ditawari Ikut Investasi di MeMiles
Lima jam setelah diperiksa oleh penyidik, apenyanyi Pinkan Mambo pun menyapa awak media di lobi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lima jam setelah diperiksa oleh penyidik, apenyanyi Pinkan Mambo pun menyapa awak media di lobi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Penyanyi yang pernah duet dengan Maia Estianty itu mengaku selama kurun waktu lima jam, dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik.
Sejumlah pertanyaan itu mengenai dugaan keterlibatannya dalam pusaran investasi bodong via aplikasi MeMiles.
Seperti diketahui, investasi MeMiles diduga merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
"Nanti tanya penyidik ya (perihal pertanyaan pemeriksaan, red)," kata Pinkan Mambo.
Namun Pinkan Mambo meyakini bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apapun dalam pusaran investasi itu.
Pasalnya, ia hanya sebatas menjadi artis penghibur dalam beberapa kesempatan acara yang diselenggarakan oleh PT Kam and Kam untuk mempromosikan MeMiles.
Baca: Hindari Wartawan, Pramugari Siwi Sidi Tiba-tiba Sudah Berada di Ruang Pemeriksaan Polisi
Baca: BREAKING NEWS - Setelah Eka Deli dan Ello, Pinkan Mambo Artis Ketiga Diperiksa Terkait Kasus MeMiles
"Jadi saya cuma nyanyi sebagai pengisi acara doang. Tanggal 15 Desember 2019," terangnya.
Pinkan Mambo mengaku sempat ditawari oleh pihak perusahaan tersebut untuk menjadi member.
Tapi, mengingat beberapa kalkulasi bisnis dalam praktik investasi MeMiles itu cenderung aneh, ia mengaku memutuskan untuk menolak tawaran tersebut.
"Saya tidak pernah mau, karena kan tidak jelas ya kan. Dan saya pinter-pinter kalau ikut bisnis," pungkasnya.
SebelumnyaKabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Pinkan Mambo bakal diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya dalam investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya pada awak media di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menuturkan, hari ini bakal ada dua publik figur artis yang bakal diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait investasi bodong Memiles yang merugikan 264 ribu member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
Siti Badriah Diperiksa
Setelah penyanyi bersuara sengau yang khas, Pinkan Mambo diperiksa Polda Jatim.
Giliran pedangdut yang dikenal dengan hits lagu 'Syantik', Siti Badriah alias Sibad akan diperiksa siang ini.
"Yang hadir baru PM (Pinkan Mambo, red)," kata Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono pada awak media.
Baca: Kabar Terbaru Ekki Soekarno, Suami Soraya Haque Lewati Masa Kritis, Tubuhnya Beri Respon Begini
Catatan penyidik, kedua penyanyi kondang itu sempat diundang dalam beberapa acara yang digelar oleh PT Kam and Kam dalam mempromosikan aplikasi MeMiles.
"Hal itu masih didalami," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'MeMiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).
Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu baru berumur delapan bulan.
Namun, sudah memiliki sedikitnya 264 ribu member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).
Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).
Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan, diperiksa penyidik.
Di antaranya Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias, Adjie Notonegoro, dan Judika.
Dan Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.
Eka Deli dan Ello telah diperiksa awal pekan lalu, terungkap bahwa masing-masing mengaku mendapatkan mobil sebagai reward.
Termasuk Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal yang semula mengaku mendapat empat mobil, ternyata hanya mendapat dua mobil, yakni Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari member.
Eka Deli Koordinator Artis
Setelah diperiksa, ketiganya kooperatif dengan penyidik untuk mengembalikan mobil mereka.
Namun, fakta lain mengungkapkan, Eka Deli diketahui mengkoordinir sedikitnya 13 orang artis lain, dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.
Di antaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.
Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.
Penyidik bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada 15 orang artis itu ke Mapolda Jatim, dalam waktu dekat.
Tak berhenti disitu, ternyata pusaran investasi bodong itu juga menyeret sejumlah anggota keluarga Mantan Presiden RI Ke-2, Soeharto.
Yakni, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Haryo Sigit (AHS), dia adalah putra pertama dari Sigit Hardjojudanto dan Elsje Anneke Ratnawati. atau cucu dari Presiden RI Kedua, zaman orde baru, Soeharto.
Tak cuma AHS saja yang dipanggil Polda Jatim. Istri AHS, bernama Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati juga bakal diperiksa penyidik, pekan depan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Jam Diperiksa dan Dicecar 30 Pertanyaan, Pinkan Mambo Ungkapkan Ini Soal Investasi Bodong MeMiles,
Penulis: Luhur Pambudi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.