Tak Sendiri, Cucu Soeharto Ari Sigit Akan Diperiksa Terkait Kasus MeMiles Bersama Istri dan Ibunya
Cucu keluarga Cendana, Ari Sigit diduga terseret dalam pusaran investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles yang didirikan oleh PT Kam and Kam.
Editor: Anita K Wardhani
Namun, penyanyi kondang, Judika belum memberikan respon konfirmasi kehadirannya pada para penyidik.
"J sejauh ini belum ada konfirmasi, dari manajemennya. Tentu kami tunggu," pungkas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).
Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.
Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).
Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).
Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).
Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan, diperiksa penyidik.
Di antaranya Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias, Adjie Notonegoro, dan Judika.
Dan Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.
Sita Mobil Eka Deli, Ello dan Pejabat Kemenkum HAM
Eka Deli dan Ello telah diperiksa awal pekan lalu, terungkap bahwa masing-masing mengaku mendapatkan mobil sebagai reward.