Desainer Adjie Notonegoro Tanam Investasi Rp 150 Juta, Tapi Tak Mengerti Cara Kerja Aplikasi MeMiles
djie Notonegoro terbujuk rayuan maut teman-temannya untuk menanam investasi di PT Kam and Kam dan membayar uang untuk TopUp sekitar Rp 150 Juta.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Desainer kondang, Adjie Notonegoro menjadi saksi kasus investasi bodong MeMiles.
Kepada media di sela waktu istirahat pemeriksaan penyidik sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (22/1/2020), Adjie Notonegoro yang ditemani kuasa hukumnya, Robert Sumangunsong, mengaku dicecar sedikitnya 10 pertanyaan oleh Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, investasi bodong yang didirikan PT Kam and Kam merugikan 264 ribu member dengan total kerugian Rp 761 miliar.
Perusahaan yang sudah berjalan delapan bulan itu menggunakan aplikasi MeMiles untuk melancarkan aksinya.
Paman dari Ivan Gunawan ini menjadi salah satu korban yang dirayu PT Kam and Kam untuk menjadi member.
Baca: Kapolda Jatim Bongkar Dugaan Ari Sigit Dapat 2 Mobil dari Investasi Bodong MeMiles
Baca: BREAKING NEWS, Penuhi Panggilan sebagai Saksi Kasus MeMiles, Adjie Notonegoro Mengaku Korban
Namun, siapa sangka jika Adjie Notonegoro terbujuk rayuan maut teman-temannya untuk menanam investasi di PT Kam and Kam dan membayar uang untuk TopUp sekitar Rp 150 Juta.
Robert Sumangunsong sebagai pelindung Adjie Notonegoro mengaku, kliennya pernah menjadi member selama kurun waktu tiga bulan.
Baca: Putri Delina Akan Urus Piutang Karyawan Lina Jubaedah Sebesar Rp 2 Miliar
Baca: Terbongkar! Tak Hanya Menyanyi, Pinkan Mambo Diminta Kirim Uang Jutaan untuk Modal MeMiles
Selama tiga bulan itu, Adjie Notonegoro membayar sejumlah uang TopUp.
Padahal, Adjie Notonegoro bukan lah member yang aktif mengikuti praktik layanan iklan ataupun investasi melalui aplikasi Memiles tersebut.
Adjie Notonegoro rupanya hanya diajak oleh teman-teman dekatnya untuk mengkuti investasi dengan hasil menggiurkan ini.
"Ada Bu Leni temannya dia yang ngajak. Tadi juga sudah diminta penyidik ini nama namanya," katanya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Baca: Ekki Soekarno Keluar dari Ruang ICU, Ini yang Terjadi Pada Ginjal dan Paru-paru Suami Soraya Haque
Baca: Eka Deli, Ello Hingga Pinkan Mambo Telah Diperiksa, Ini Kata Polisi Soal Perannya di Kasus MeMiles
Meski Adjie Notonegoro sudah tiga bulan terdaftar sebagai member, desainer ternama ini juga tidak mengetahui sama sekali mekanisme investasi PT Kam and Kam berbasis aplikasi Memiles.
"Saya member tapi saya enggak ngerti caranya bagaimana," kata Adjie.
Ari Sigit Diduga Dapat 2 Mobil