Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eka Deli, Ello Hingga Pinkan Mambo Telah Diperiksa, Ini Kata Polisi Soal Perannya di Kasus MeMiles

Polisi mengungkap peran 3 artis yang sudah diperiksa untuk penyelidikan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Eka Deli, Ello Hingga Pinkan Mambo Telah Diperiksa, Ini Kata Polisi Soal Perannya di Kasus MeMiles
SURYA/SUGIHARTO
Penyanyi Eka Deli Mardiyana didampingi manajernya memberikan keterangan usai diperiksa selama sebelas jam di Mapolda Jatim Surabaya, Senin (13/1/2020). Eka Delli dimintai keterangan terkait kasus investasi bodong Me Miles. SURYA/SUGIHARTO 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi mengungkap peran 3 artis yang sudah diperiksa untuk penyelidikan  kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.

Investasi bodong Memiles menyeret nama 15 publik figur artis kondang tanah air.

Hal itu terungkap, setelah penyidik mendengar keterangan artis penyanyi, Eka Deli Mardiyana.

Eka Deli (ED) adalah artis pertama yang dipanggil dan diperiksa oleh Polda Jatim pada Senin (13/1/2020), lalu.

Selama proses pengembangan kasus itu bergulir, sedikitnya tiga orang artis telah diperiksa oleh penyidik.

Yang pertama Eka Deli Mardiyana, lalu Marcello Tahitoe alias Ello, dan Pinkan Mambo.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Utomo mengungkapkan peran ketiga artis tersebut, masih berstatus saksi terperiksa.

Eka Deli, lanjutnya, ternyata berperan dalam mengkoordinasikan 13 orang artis untuk terlibat dalam investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member. Total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.

"Pertama saudari ED, klasifikasi koordinator, memfasilitasi beberapa publik figur teman lainnya, selaku member, TopUp dan dapat reward," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020).

Baca: Ekki Soekarno Keluar dari Ruang ICU, Ini yang Terjadi Pada Ginjal dan Paru-paru Suami Soraya Haque

Baca: Kata Kuasa Hukum Saksi yang Mandikan Jenazah Lina,Polisi Pakai Pasal Dugaan Pembunuhan Berencana

Penyanyi Eka Deli Mardiyana didampingi manajernya memberikan keterangan usai diperiksa selama sebelas jam di Mapolda Jatim Surabaya, Senin (13/1/2020). Eka Delli dimintai keterangan terkait kasus investasi bodong Me Miles. SURYA/SUGIHARTO
Penyanyi Eka Deli Mardiyana didampingi manajernya memberikan keterangan usai diperiksa selama sebelas jam di Mapolda Jatim Surabaya, Senin (13/1/2020). Eka Delli dimintai keterangan terkait kasus investasi bodong Me Miles. SURYA/SUGIHARTO (SURYA/SUGIHARTO)

Selain itu, Eka Deli juga terbukti menerima sebuah hadiah bonus (Reward) dari program investasi Memiles, yakni sebuah mobil Toyota Fortuner.

Sedangkan peran Ello, Trunoyudo mengatakan, putra dari penyanyi pop senior berdarah Batak yang terkenal ditahun 1980-an, Diana Nasution itu, ternyata merupakan member Memiles dan sempat memperoleh reward sebuah mobil Mercedes-Benz.

"Saudara MT mengisi acara dan juga member TopUp," ujarnya.

Baca: UPDATE Kasus MeMiles, Hari Ini Cucu Soeharto dan Adjie Notonegoro Bakal Diperiksa sebagai Saksi

Baca: Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Sebab Kematian Mantan Istri Sule, Kemungkinan Teddy Dipanggil Lagi

Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello saat tiba di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello saat tiba di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020). (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Namun keduanya, Eka dan Ello, telah bersepakat untuk mengembalikan mobil itu kepada penyidik sebagai barang bukti kasus itu.

Kemudian, Trunoyudo juga mengungkapkan, peran Pinkan Mambo yang belakangan diketahui terlibat investasi tersebut.

Namun setelah lima jam diperiksa oleh penyidik, Pinkan Mambo mengaku tidak pernah menjadi member, dan hanya sebatas menjadi artis undangan untuk menyanyi dibeberapa acara yang digelar PT Kam and Kam dalam mempromosikan Memiles.

Baca: Pajang Vlog Kenangan Terakhir Bersama Lina Jubaedah, Putri Delina:Stop Berfikiran yang Tidak Wajar

Baca: Tak Merasa Terganggu Disebut Terlibat Investasi Bodong MeMiles, Siti Badriah Cuek Lakukan Hal Ini

Pinkan Mambo saat keluar dari dalam ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Pinkan Mambo saat keluar dari dalam ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020). (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)

"Saudari PM, hanya mengisi acara," pungkasnya.

Selasa (21/1/2020) kemarin seharusnya ada dua artis yang bakal diperiksa penyidik.

Diantaranya, penyanyi grup vokal 'Mahadewi' Shinta Dewi alias Tata Janeeta (TJ), dan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idols, Regina.

Namun ternyata hingga pukul 14.20 WIB, keduanya tak kunjung tiba di Mapolda Jatim.

Ari Sigit, cucu Presiden RI Soeharto
Ari Sigit, cucu Presiden RI Soeharto (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

Hari Ini Ari Sigit Diperiksa
Rencannya, Rabu (22/1/2020) hari ini, empat orang publik figur akan diperiksa, yakni Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Haryo Sigit (AHS) atau Ari Sigit.

Ari Sigit adalah putra pertama dari Sigit Hardjojudanto dan Elsje Anneke Ratnawati. Atau cucu dari Presiden Kedua RI, zaman orde baru, Soeharto.

Tak sendiri, Ari Sigit akan dipanggil bersama istrinya, Frederica Francisca Callebaut atau Rika Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.

Polisi juga akan memanggil desainer, Adjie Notonegoro.

"Besok 4 orang ya," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020).

Kendati begitu, ia belum bisa memastikan kehadiran mereka berempat.

"Kalau sejauh ini tidak ada konfirmasi 'tidak hadir'. Artinya, kami yakini kehadiran mereka besok," jelasnya.

Jikalau mereka benar-benar datang ke ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, ketiganya masih akan sebagai saksi terperiksa.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Selama Sepekan 3 Artis Terlibat Memiles Telah Diperiksa Polda Jatim, Ini Peran Mereka, 
Penulis: Luhur Pambudi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas