Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Batal Manggung di Acara MeMiles, Tata Janeeta Tiba-tiba Dapat 'Surat Cinta' dari Polisi

Penyanyi Tata Janeeta diperiksa penyidik Polda Jatim terkait keterlibatannya dalam Memiles, Rabu (22/1/2020).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Batal Manggung di Acara MeMiles, Tata Janeeta Tiba-tiba Dapat 'Surat Cinta' dari Polisi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Penyanyi Tata Janeeta (TJ) memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Tata Janeeta dimintai keterangan terkait bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyanyi Tata Janeeta diperiksa penyidik Polda Jatim terkait keterlibatannya dalam Memiles, Rabu (22/1/2020).

Tiga jam diperiksa penyidik Polda Jatim, Tata Janeeta mengaku hanya sebatas artis yang menghibur acara yang diselenggarakan Memiles PT Kam and Kam.

Dugaan banyak pihak yang menyebut dirinya terseret pusaran investasi bodong Memiles itu terpatahkan.

Penyanyi berusia 37 tahun itu pun membantah semua rumor keterlibatannya dalam investasi bodong yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.

"Saya sempat diundang sebagai pengisi acara, saya tidak tahu perusahaan ini. Saya dibayar, dikontrak sebagai pengisi acara bukan jadi member," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).

Tata menerangkan, dirinya diundang untuk menyanyi di suatu lokasi di Jakarta, atas undangan sebuah event organizer (EO) yang belakangan diketahui sebagai EO yang disewa oleh PT Kam and Kam.

Baca: Hanya Ari Sigit yang Penuhi Panggilan Saksi Kasus MeMiles, Kemana Sang Bunda dan Rika Callebaut?

Baca: Kata Polisi, Ari Sigit Tak Lakukan Top Up Tapi Ada Dana Masuk ke Rekeningnya, Diduga Dari MeMiles

Penyanyi Tata Janeeta (TJ) memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Tata Janeeta dimintai keterangan terkait bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Penyanyi Tata Janeeta (TJ) memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Tata Janeeta dimintai keterangan terkait bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Berita Rekomendasi

Semula acara itu bakal dihelat pada Selasa (10/12/2019) silam. Entah apa alasannya, acara diundur pada Kamis (19/12/2019).

Tata tak mempermasalahkan perubahan jadwal tersebut, namun ada suatu kabar yang mengagetkan, yakni seorang pihak EO memberinya informasi bahwa acara yang akan mengundangnya, dibatalkan.

"Nah tanggal 19 Desember 2012, saya dan anak band ada acara lain di hotel, tiba-tiba ditelpon jam 4 pagi oleh Mbak Silfiana itu dia bilang acara cancel," jelasnya.

Disinggung penyebab pembatalannya itu, Tata mengaku, tidak tahu persis penyebabnya.

"Gak ada konfirmasi hanya cancel gitu aja," tuturnya.

Penyanyi Tata Janeeta (TJ) memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Tata Janeeta dimintai keterangan terkait bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Penyanyi Tata Janeeta (TJ) memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Tata Janeeta dimintai keterangan terkait bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Namun setelah beberapa hari kemudian hingga menginjak pergantian tahun, Tata Janeeta baru sadar kalau pihak perusahaan yang sempat mengundangnya ke acara tersebut tersangkut masalah hukum yang ditangani oleh Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Baru kemarin sore saya dapat 'surat cinta' (Surat Panggilan Pemeriksaan) dari Polda Jatim, ternyata nama saya tercatut," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas