Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA BARU Kasus MeMiles, Ari Sigit 2 Bulan Jadi Member, Punya 2 Alphard dan Aliran Dana ke Rekening

Kasus investasi bodong MeMiles telah menyeret kelaurga Cendana. Ada fakta baru saat polisi memeriksa Ari Haryo Sigit atau Ari Sigit.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in FAKTA BARU Kasus MeMiles, Ari Sigit 2 Bulan Jadi Member, Punya 2 Alphard dan Aliran Dana ke Rekening
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus investasi bodong MeMiles telah menyeret kelaurga Cendana. Ada fakta baru saat polisi memeriksa Ari Haryo Sigit atau Ari Sigit.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto itu enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Proses pemeriksaan itu dilakukan terkait dugan cucu Soeharto terlibat investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.

Pemeriksaan terhadap Ari Haryo Sigit rampung sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca : Langkah Polisi & Nasib Pelaku Andai Kematian Lina Tak Wajar, Rizky Febian: Bukan Menuduh atau Curiga

Selama enam jam diperiksa, cucu Soeharto yang akrab disapa Ari itu dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Datang ke Mapolda Jatim mengenakan kemeja lengan pendek dengan motif garis-garis vertikal bercorak warna merah putih, belang, Ari Sigit menyempatkan diri mengapa awak media di ujung lorong ruang penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Berita Rekomendasi

Ari Sigit mengaku pernah menjadi member aplikasi Memiles yang dikelola PT Kam and Kam selama dua bulan.

Tepatnya sejak November-Desember 2019 silam.

Selama kurun waktu itu, Ari mengaku pernah melakukan pembayaran TopUp, namun ia enggan menyebutkan jumlah nominalnya.

"Iya. Sudah," katanya pada awak media yang berkerumun di ujung lorong Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).

Baca: Jualan di Sekitar Lokasi Keraton Agung Sejagat, Nursidik Untung Rp 1 Juta Per Hari

Baca: Diperiksa Polisi, Tata Janeeta: Saya Bukan Member MeMiles, Hanya Diundang Isi Acara Tapi Dicancel

Ari Sigit saat keluar dari Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)
Ari Sigit saat keluar dari Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI) ()

Dapat Dua Mobil
Selama mengikuti mekanisme investasi bodong Memiles itu, ungkap Ari, pihaknya mengakui sempat mendapat dua unit mobil Toyota Alphard sebagai hadiah bonus (reward).

Namun setelah PT Kam and Kam ketahuan bermasalah hingga berujung merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar, Ari berencana mengembalikan dua mobil itu.

Kabarnya mobil tersebut telah tiba di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, sore ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas