Soal Autopsi Jenazah Lina, Hasilnya Bakal Diumumkan Senin atau Selasa Pekan Depan
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, polisi akan kembali menjadwalkan pengumuman hasil autopsi setelah data diterima.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, bakal diketahui 14 hari sejak Kamis (9/1/2020).
Namun, menurutnya, saat ini pihak kepolisian belum menerima hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah.
Saptono mengungkapkan, penyidik masih menunggu hasil dari laboratorium forensik.
Sehingga, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil tersebut.
Ia pun berharap, proses autopsi jenazah Lina Jubaedah bisa selesai pekan ini.
"Kami penyidik masih nunggu hasil Labfor. Memang estimasinya akan menyampaikan proses laboratorium ini dalam 14 hari kerja, tapi kami masih menunggu, mudah-mudahan dalam pekan ini bisa selesai," kata Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Kamis (23/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Lalu, Saptono menyebut, hasil dari laboratorium tersebut untuk mengungkap penyebab kematian Lina Jubaedah.
Menurut Saptono, polisi akan kembali menjadwalkan pengumuman hasil autopsi setelah data diterima.
Ia mengatakan, hasil autopsi bakal diketahui hari Senin atau Selasa depan.
"Kita jadwalkan Senin atau Selasa depan untuk bisa di sampaikan hasilnya," ungkap Saptono Erlangga.
Sementara itu, saat dihubungi oleh Kompas.com, Saptono Erlangga mengatakan, tim laboratorium forensik akan menyampaikan hasil autospi jenazah Lina kepada penyidik pada pekan ini.
Namun, hasil tersebut nantinya juga akan dilakukan analisis oleh penyidik bersama dokter forensik.
"Labfor (laboratorium forensik) menyampaikan pekan ini, hasil itu juga masih dilakukan analisis bersama dokter forensik yang lakukan autopsi bersama penyidik," kata Erlanggsa, Kamis (23/1/2020).
Sehingga, ia menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan Senin atau Selasa depan untuk mengumumkannya.
"Untuk penyampaian hasil, Insya Allah hari Senin atau Selasa depan," tambah dia.
Menurut Erlangga, pengumuman tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.
Sebab, butuh waktu 14 hari kerja sejak proses autopsi dilakukan oleh tim forensik.
Autopsi Jenazah Lina Jubaedah
Diberitakan sebelumnya, Jenazah Lina, mantan istri Sule telah selesai dilakukan proses autopsi di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020).
Proses autopsi tersebut menindaklanjuti laporan dari anak Lina, Rizky Febian yang ingin mengetahui penyebab kematian sang ibu.
Autopsi tersebut melibatkan tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
AKBP Robert Tanjung dari perwakilan rumah sakit menjelaskan, telah melakukan pemeriksaan di tubuh Lina pada bagian luar maupun dalam.
Mengenai hasil autopsi jenazah Lina, belum bisa diketahui hari ini.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujar Robert di lokasi pemakaman, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/1/2020).
Pemeriksaan Racun
Sebelumnya, menurut AKBP Robert Tanjung, setelah proses autopsi, akan dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah Lina.
Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke penyidik.
Nantinya dari penyidik yang memutuskan mengenai hasil dari autopsi jenazah Lina.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri," ujarnya.
"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.
Menurutnya, pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) lalu.
"Dalam autopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Agie Permadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.