Penyidik Sudah Tetapkan Tanggal Pengumuman Hasil Autopsi Jenazah Lina, Polisi Ungkap Alasan Diundur
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, polisi akan mengungkapkan hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah pekan depan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Kita jadwalkan Senin atau Selasa depan untuk bisa di sampaikan hasilnya," ungkap Saptono Erlangga.
Sementara itu, saat dihubungi oleh Kompas.com, Saptono Erlangga mengatakan, tim laboratorium forensik akan menyampaikan hasil autospi jenazah Lina kepada penyidik pada pekan ini.
Namun, hasil tersebut nantinya juga akan dilakukan analisis oleh penyidik bersama dokter forensik.
"Labfor (laboratorium forensik) menyampaikan pekan ini, hasil itu juga masih dilakukan analisis bersama dokter forensik yang lakukan autopsi bersama penyidik," kata Erlanggsa, Kamis (23/1/2020).
Sehingga, ia menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan Senin atau Selasa depan untuk mengumumkannya.
"Untuk penyampaian hasil, Insya Allah hari Senin atau Selasa depan," tambah dia.
Menurut Erlangga, pengumuman tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.
Sebab, butuh waktu 14 hari kerja sejak proses autopsi dilakukan oleh tim forensik.
Autopsi Jenazah Lina Jubaedah
Jenazah Lina Jubaedah dilakukan proses autopsi di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020).
Proses autopsi tersebut menindaklanjuti laporan dari anak Lina, Rizky Febian yang ingin mengetahui penyebab kematian sang ibu.
Autopsi tersebut melibatkan tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
Mereka telah melakukan pemeriksaan di tubuh Lina pada bagian luar maupun dalam.
Menurut AKBP Robert Tanjung, setelah proses autopsi, akan dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah Lina.