Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Isak Tangis di Pemakaman Johny Indo,Sang Putri yang Jadi Tersangka Kasus MeMiles Pegang Foto Ayahnya

Jenazah aktor lawas Johny Indo dimakamkan secara Islam, di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020)

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Isak Tangis di Pemakaman Johny Indo,Sang Putri yang Jadi Tersangka Kasus MeMiles Pegang Foto Ayahnya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dokter Eva, anak Johny Indo (busana hitam pegang foto) saksikan pemakaman ayahandanya di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020). (ARI). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jenazah aktor lawas Johny Indo dimakamkan secara Islam, di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020).

Pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network) rombongan jenazah Johny Indo dan ambulans tiba di TPU Selapajang sekitar pukul 13.00 WIB.

Puluhan orang berdatangan dengan iring-iringan ambulans.

Kemudian, jenazah Johny Indo diangkat oleh pihak keluarga dari ambulans dan diletakan keatas liang lahat yang sudah disediakan.

Proses pemakaman dihadiri oleh istri pertama dan istri kedua Johny, serta putrinya yang bernama Martini Luisa alias dokter Eva, tersangka kasus dugaan investasi bodong MeMiles.

Proses pemakaman berjalan lancar dan diwarnai tangis haru dari istri pertama dan istri kedua Johny, serta isakan dari dokter Eva.

Baca: Hadir di Sidang Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Ditemani Sonny Septian dan Kakak

Baca: Tangis Dokter Eva Tersangka Kasus Memiles di Depan Jenazah Johny Indo, Ucap Maaf Pada Sang Papi

Dokter Eva, anak Johny Indo (busana hitam) menyaksikan pemakaman ayahandanya di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020). (ARI).
Dokter Eva, anak Johny Indo (busana hitam) menyaksikan pemakaman ayahandanya di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020). (ARI). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Berita Rekomendasi

Dokter Eva terlihat duduk dibelakang batu nisan makam ayahandanya.

Tatapan kosong terlihat dari mata tersangka kasus investasi bodong MeMiles itu.

Sesekali matanya memerah dan air matanya mengalir ke pipi Dokter Eva, selama proses pemakakan berlangsung, terlebih ketika jenazah Johny ditumpuk tanah makam.

Sambil memegang foto ayahandanya, Eva yang mengenakan busana serba hitam itu masih terus menatap liang lahat Johny dengan tegar dan tatapan kosongnya itu.

Tangan wanita bertubuh gemuk itu pun terlihat saling berpegangan yang ditaruh diatas pahanya.

Baca: Jenazah Johny Indo Belum Dimakamkan, Masih Menunggu Kehadiran Dokter Eva Tersangka MeMiles

Baca: BREAKING NEWS, Susul Rika Callebaut, Regino Idol Juga Diperiksa Jadi Saksi Kasus Investasi Memiles

Suasana di rumah duka. Peti jenazah Johny Indo tengah diangkat oleh aparat kepolisian dan TNI, serta pihak keluarga di rumah duka di Jalan Tangga Asem, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020). (ARI).
Suasana di rumah duka. Peti jenazah Johny Indo tengah diangkat oleh aparat kepolisian dan TNI, serta pihak keluarga di rumah duka di Jalan Tangga Asem, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020). (ARI). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sementara itu, istri kedua Johny yang mengenakan busana serba hitam itu terus menangis terisak selama proses pemakaman pria bernama lain H Umar Billah itu.

Sambil mengabadikan proses pemakaman dengan sebuah handphone, air mata istri kedua Johny terus mengalir diatas pusara suaminya.

Diberitakan sebelumnya, Johny Indo menghembuskan nafas terakhir di rumah istri pertamanya, di Jalan Tangga Asem, Tangerang, Banten, Minggu (26/1/2020) pukul 07.45 WIB.

Baca: BREAKING NEWS, Rika Callebaut Istri Ari Sigit Bicara Soal Mobil Alphard dari MeMiles di Depan Polisi

Baca: Teddy Punya Bukti Kematian Lina Mantan Istri Sule Tak Janggal, Sewa Pengacara Jika Jadi Tersangka

Martini Luisa alias Dokter Eva tiba di rumah duka ayahandanya, Johny Indo di Jalan Tangga Asem, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020) pukul 12.00 WIB.
Martini Luisa alias Dokter Eva tiba di rumah duka ayahandanya, Johny Indo di Jalan Tangga Asem, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020) pukul 12.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebelum meninggal dunia, pria bernama lengkap Johanes Hubertus Eijkenboom diketahui sesak nafas.

Keluarga pun panik ketika Johny sesak nafas yang diduga hanya masuk angin dan kemudian meninggal.

Sejak delapan bulan lalu Johny Indo kembali tinggal dengan istri pertamanya karena ia ditinggal oleh keluarga terdahulu yang tidak tahu kemana.

Delapan bulan bersama istri pertama yang diketahui seorang pendeta, Johny kembali memegang keyakinan pertamanya dan terus beribadah.

Ketika kembali ke istri pertama, kondisi Johny memang sudah tidak sehat. Ia pun dalam kondisi sakit, karena jatuh dan pernah menjalani operasi hernia.

Johny Indo Wafat Hari Ini
Johny Indo Wafat Hari Ini (Kolase Tribunnews: YouTube)

Kisah Johny Indo, Dari Perampok ke Layar Lebar
Ketika masa muda, mengutip informasi dari Wikipedia, Johny Indo dikenal publik sebagai perampok toko emas di Jakarta dan sekitarnya pada era tahun 1970-an, yang dilakukan pada siang hari bersama kelompoknya Pachinko (Pasukan China Kota).

Aksi paling terkenal Johnny Indo adalah merampok toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, pada 1979. Johny Indo berhasil ditangkap di Sukabumi setelah kelompok Pachinko lebih dulu ditangkap.

Johny Indo kemudian dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan dijebloskan ke penjara Nusakambangan.

Namun baru tiga tahun menjalani hukuman, ia dan gerombolan berjumlah 34 orang berusaha melarikan diri dari Nusa Kambangan, tetapi kemudian ia berhasil ditangkap setelah bertahan selama 12 hari.

Setelah bebas, ia sempat bermain dalam sejumlah film yang salah satunya mengangkat kisah dirinya dalam film Johny Indo pada tahun 1987.

Di masa tuanya, ia masih berkeliling untuk berceramah agama (Islam) dan memiliki nama alias Umar Billah.

Dokter Eva Dikawal Polisi Hadiri Pemakaman
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, Martini Luisa meminta keringanan pada pihak penyidik untuk memperbolehkan dirinya menghadiri pemakaman mendiang ayahnya, Johny Indo.

Senin (27/1/2020) besok, Martini akan diantar personel Polda Jatim dan kepolisian setempat ke Jakarta Utara untuk menyaksikan prosesi pemakaman ayahnya.

"Dikawal sesuai dengan SOP pengawalan sebagai tersangka. Kami juga libatkan juga unsur dari personel polisi wanita," katanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (26/1/2020).

Keringanan itu diberikan pihak penyidik selama proses pemakaman itu berlangsung.

Martini Luisa diberangkatkan pada Senin pagi.

"Pada saat pemakaman saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).

Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.

Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.

Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.

Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020). (Dok Humas Polda Jatim)

Martini Luisa Bukan Dokter Tapi Ahli Akupuntur
Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka baru kasus investasi illegal 'MeMiles' PT Kam and Kam.

Diantaranya, Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member, dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Penetapan itu dilangsungkan, Jumat (10/1/2020) kemarin, termasuk dengan menggelar barang bukti baru, yakni uang tunai hasil transaksi yang dihimpun perusahaan tersebut, sedikitnya Rp 72 Milliar.

Artinya pengungkapan perkembangam hasil penyelidikan baru, terjadi delapan hari pasca kasus tersebut pertama kali dirilis Polda Jatim, Jumat (3/1/2020) silam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap fakta lain mengenai sosok Martini Luisa alias Dokter Eva.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya, Martini Luisa ternyata bukan seorang dokter sebagaimana nama panggilan yang familiar dipakai dalam lingkungan perusahaan PT Kam and Kam.

"Aliasnya ya Dr eva, nama aslinya ML. Saudari ML ini mengaku sebagai Dokter," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Sabtu (11/1/2020).

Ya, Martini Luisa hanyalah orang yang memiliki keterampilan dalam pengobatan metode akupuntur.

"Pada kenyataannya dalam proses penyidikan ini, peran keahliannya akupuntur, tapi nanti masih didalami lagi sama penyidik," terangnya.

Dan sosok Luisa ternyata berperan penting dalam menggaet masyarakat untuk menjadi member bisnis investasi via aplikasi Memiles.

Sebagaimana yang telah kita ketahui, perusahaan investasi bodong yang menggunakan aplikasi 'Memiles' sebagai alat untuk menipu menghimpun sekitar 264 ribu orang sebagai member.

264 ribu member itu tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Dalam praktiknya, Martini Luisa berupaya merayu masyarakat agar bergabung dalam bisnis investasi PT Kam and Kam melalui seminar atau simposium yang kerap dihelat dibeberapa kota besar di Indonesia.

"Dia ngasih ulasan seolah olah menyampaikan hal itu benar, ditambah video testimoni para member lain," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas