Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus 'Ikan Asin', Fairuz A Rafiq Tak Banyak Bicara, Suami Bicara Keadilan

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus 'Ikan Asin', Fairuz A Rafiq Tak Banyak Bicara, Suami Bicara Keadilan

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus 'Ikan Asin', Fairuz A Rafiq Tak Banyak Bicara, Suami Bicara Keadilan
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Sonny Septian dan Fairuz A. Rafiq saat ditemui usai menghadiri acara Hut ke-16 Insert di Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Fairuz A Rafiq akhirnya hadir dalam kasus ikan asin yang melibatkan terdakwa Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar. Fairuz tampak didampingi suaminya, Sonny Septian.

Beberapa keluarganya turut hadir dalam persidangan yang beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sayangnya, Fairuz belum dapat berbicara banyak dan hanya meminta doa seputar sidang nanti.

Sonny mengaku terus mendukung istrinya dalam kasus tersebut.

”Bismillah selalu kasih dukungan kapan pun. Insya Allah semua berjalan lancar keadilan bisa ditegakkan,” kata Sonny Setiawan saat datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi kasus ‘Ikan Asin’, Senin (27/1/2020)
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi kasus ‘Ikan Asin’, Senin (27/1/2020) (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Semoga semuanya sesuai yang kita inginkan, Insya Allah. Ya selalu bersama sama dia (Fairuz) saja,” sambung dia.

Dari pantauan Kompas.com, Fairuz A Rafiq datang sekitar pukul 13:15 WIB.

Berita Rekomendasi

Dia datang dengan mengenakan jilbab hitam dan gamis berwarna hitam gradasi kuning.

Sementara Sonny Septian datang dengan kemeja hitam pendek.

Keduanya datang dengan wajah datar, tetapi tetap meladeni sedikit pertanyaan awak media.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdakwa trio ikan asin akan menjalani sidang yang beragendakan keterangan saksi setelah eksepsi yang diajukan ditolak.

Terdakwa trio ikan asin menyampaikan di dalam eksepsi untuk meminta sidang kasus ikan asin dipindahkan di Pengadilan Negeri Cibinong.

Namun, eksepsi mereka ditolak majelis hakim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temani Fairuz Hadiri Sidang Kasus Ikan Asin, Suami: Keadilan Harus Ditegakkan"
Penulis : Revi C. Rantung

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas