Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ari Sigit Akan Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Dari PT Kam And Kam

Ari Sigit yang terbukti mendapat aliran dana dari salah seorang petinggi PT Kam and Kam yang kini telah berstatus tersangka dengan nilai fantastis.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ari Sigit Akan Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Dari PT Kam And Kam
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terus kebut pengembangan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.

Delapan orang saksi dari kalangan publik figur dari kalangan artis atau pejabat institusi pemerintahan telah diperiksa oleh penyidik di Mapolda Jatim dalam kurun waktu tiga pekan.

Lima orang diantaranya terbukti sempat menjadi member aplikasi Memiles, membayar TopUp, hingga memperoleh hadiah bonus (Reward) berupa mobil mewah.

Karena status kepemilikan mobil itu dalam pengawasan polisi, kelima orang publik figur itu legowo mengembalikan mobil itu pada penyidik sebagai barang bukti.

Kini jumlah mobil sitaan dari sejumlah saksi publik figur berjumlah tujuh mobil.

Diantaranya, sebuah mobil Pajero dari Eka Deli, sebuah mobil Mercedes-Benz dari Mercello Tahitoe alias Ello.

Baca: Warga Hong Kong Marah, Lempari Gedung Karantina Pasien yang Terpapar Virus Corona

Baca: Beli Baju dan Barang dari China Bisa Tertular Virus Corona? Ini Penjelasan Kemenkes RI

Marcello Tahitoe alias Ello didampingi kuasa hukumnya, Jaswin Damanik setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Marcello Tahitoe alias Ello didampingi kuasa hukumnya, Jaswin Damanik setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jatim, Selasa (14/1/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Lalu, dua mobil jenis Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

Berita Rekomendasi

Kemudian anggota Keluarga Cendana, istri Ari Haryo Sigit atau Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) yang akrab disapa Rika Callebaut , mengembalikan dua mobil Alphard warna hitam.

Dan, Ari Sigit yang terbukti mendapat aliran dana dari salah seorang petinggi PT Kam and Kam yang kini telah berstatus tersangka dengan nilai nominal fantastis, sekitar Rp 3 miliar.

Kabarnya, Ari Sigit berencana mengembalikan sejumlah uang tersebut ke pihak penyidik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan upaya tersebut.

Baca: Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Rekaman CCTV Bandara Soal Kepulangan Harun Masiku

Baca: Mantan Ketua KPU Sultra Cemas, Putrinya Terjebak di Kota Sumber Virus Corona

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Namun hal itu masih masuk dalam kewenangan pihak penyidik dalam memprosesnya.

"Rencananya begitu," katanya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).

Rencana pengembalian itu akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas