Pekan Depan, Ruben Onsu Diperiksa Polisi Terkait Video Pesugihan Akun Youtube Hikmah Kehidupan
Ruben Onsu diminta hadir untuk memberikan keterangan, untuk pengembangan kasus video pesugihan itu.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas pelaporannya terhadap akun YouTube Hikmah Kehidupan terkait video berjudul 'Mengejutkan! Roy Kiyoshi Sebut Ruben Onsu Pake Pesugihan? Sudah Makan Korban'.
Ruben Onsu bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Februari 2020.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Selasa (28/1/2020)
Ruben Onsu diminta hadir untuk memberikan keterangan, untuk pengembangan kasus video pesugihan itu.
Baca: Betrand Peto Dihantui Haters, Ruben Onsu Tak Akan Stop Unggah Aktivitas Anak Angkatnya Itu
Baca: Betrand Peto Tak Tahu Jadi Korban Bully di Media Sosial, Ruben Onsu Sengaja Berbohong
Baca: Betrand Peto Diancam Dibelah Perutnya, Ruben Onsu Bawa Bukti ke Polda Metro Jaya
"Sekalian mungkin informasi tadi ketemu juga dengan penyidik yang berkaitan masalah pesugihan, hari Kamis minggu depan Ruben akan dimintai keterangannya terkait laporan kita terhadap akun Hikmah Kehidupan," ungkap Minola Sebayang.
Nantinya akan dilakukan pengembangan oleh penyidik terkait akun Hikmah Kehidupan mengambil referensi video dari akun youtube Robby Purba. Sebelumnya akun tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Dia sampai berani membuat tayangan mengenai masalah dugaan pesugihan usaha kuliner Ruben Onsu itukan dari pada akun YouTube nya Robby Purba dari statemennya Roy dan satu orang teman wanitanya lagi,"tambahnya.
Diketahui sebelumnya hal itu bermula dari channel YouTube Robby Purba yang mengundang Roy Kiyoshi sebagai pembicara.
Pada cuplikan video tersebut, Roy Kiyoshi menyebutkan sebuah restoran berinisial R yang melakukan pesugihan agar bisnisnya lancar.
Akun dengan Hikmah Kehidupan pun menyadur perkataan Roy tersebut dan menghubungkan pada bisnis milik Ruben Onsu.