Pasal Pembunuhan Berencana Bocor ke Publik, Teddy Mengadu Pada Pengacara Lina Merasa Tertuduh
Teddy Pardiyana mengadu kepada pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo. Ia merasa Pasal Pembunuhan Berencana atas kematian Lina mengarah padanya.
Editor: Anita K Wardhani
"Kalau itu sih mungkin dari pelapor memang penginnya begitu, silakan," ujar Teddy.
"Kita mah cuma enggak keberatan, kalau keinginannya gitu, kita nanti ada pembuktian."
Ia mengaku sempat merasa tertuduh lantaran posisi dirinya yang satu rumah dengan Lina.
"Karena kita juga selama ini yang mungkin nyudutinnya yang di daerah sini, yang memang pas posisi di rumah," kata Teddy.
Teddy kini hanya bisa pasrah sembari menunggu hasil autopsi kematian Lina.
Meski demikian, Teddy sempat terpikir mengapa ada orang yang tega memfitnah tanpa ada bukti yang jelas.
"Jadi kita sih terima saja, nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian juga," tuturnya.
"Pasti ada perasaan 'Kok orang sampai gini?', fitnah saya, karena belum ada faktanya langsung fitnah."
"Padahal yang lebih kejam lagi itu kan yang fitnah. Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan," pungkasnya.
![Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah (42) dan Sule](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/teddy-sule-lina.jpg)
Kisah Perkenalan Teddy, Lina dan Sule
Dalam wawancara yang sama, Teddy sempat membeberkan awal mula ia kenal dengan Lina dan Sule.
Ia mengaku sempat mengobrol juga dengan Sule melalui aplikasi Balala Live.
"Kalau Kang Sule memang pertama kenal dari Balala Live, dari aplikasiya, dari Balala itu kayak aplikasi live streaming. Jadi ngobrol ini itu," terang Teddy.
"Sempat misalkan Kang Sule di akun saya, biar nyanyi, biar yang lain bisa join. Gitu saja, cuma sebatas gitu," sambungnya.