Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami Mundur dari Kasus Ikan Asin: Kalau Lanjut, Ini Sangat Berbahaya
Mantan Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin, telah mundur dari jajaran kuasa hukum pasangan artis yang terjerat kasus ikan asin.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin, telah mundur dari jajaran kuasa hukum pasangan artis yang terjerat kasus pencemaran nama baik.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, Rabu (29/1/2020).
Insank mengungkapkan, akan berbahaya bagi kedua belah pihak apabila akan melanjutkan menyelesaikan kasus ikan asin menggunakan strategi yang dibuat oleh Pablo.
Bahaya yang mengancam nantinya dapat merugikan pihak pengacara maupun Pablo dan Rey sendiri.
Insank menyatakan telah terdapat perbedaan pandangan antara kantornya dengan kliennya.
"Menangani sebuah perkara, ketika kami lanjutkan ini sangat berbahaya sekali, artinya berbahayanya apa, bisa merugikan pihak Pablo sendiri bisa juga merugikan pihak kami," terang Insank.
"Karena ketika kami menyarankan dengan perkara ini gunakan strategi yang paling idealnya adalah kita berjalan menuju kiri."
"Tapi kemudian Pablo mengatakan 'tidak, kita harus berjalan menuju kanan'," lanjutnya.
Insank sebagai kuasa hukum yang mempunyai strategi sendiri tidak dapat mengikuti keinginan Pablo dan Rey.
Sehingga akhirnya Insank memutuskan untuk mundur dari pengacara pasangan artis itu.
"Sehingga kami juga sebagai lawyer yang memiliki strategi ya tentunya tidak bisa mengikuti keinginan klien," jelas Insank.
"Maka perbedaan sikap inilah, sehingga kami berpikir yang paling tepat adalah kami mundur."
"Silakan hadapi sendiri atau melalui pengacara lain," imbuhnya.
Insank menyebutkan, pengacara Pablo dan Rey tadinya terdiri dari dua kantor pengacara yang berbeda.