Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Teddy Tak Dapatkan Harta Warisan Lina, Hotman Paris: Kau Kawin Resmi Berhak Ahli Waris

Hotman Paris menyebutkan Teddy sebagai suami sah dari Lina Jubaedah seharusnya berhak mendapatkan warisan peninggalan dari sang istri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Teddy Tak Dapatkan Harta Warisan Lina, Hotman Paris: Kau Kawin Resmi Berhak Ahli Waris
Kolase TribunNewsmaker Instagram @rizkyfbian @hotmanparisofficial
Lina, Teddy, dan Hotman Paris 

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube MANTUL Infotainment, Rabu (15/1/2020).

Kala itu Abdurahman mengungkapkan yang berhak untuk mendapatkan warisan dari Lina adalah dua anaknya hasil pernikahan dengan Sule.

Yakni anak pertama dan ke dua Lina dan Sule yang sudah dianggap dewasa, Rizky Febian serta Putri Delina.

Abdurahman menuturkan, harta yang dimiliki oleh Lina memang kekayaan yang bersifat pribadi.

Sehingga, ahli waris yang berhak untuk mendapatkannya adalah anak-anak Lina.

"Ya kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya memang harta almarhum pribadi," tutur Abdurahman.

"Kemudian pasti melekat kepada ahli warisnya, yaitu anak-anaknya."

Rekomendasi Untuk Anda

"Terutama Rizky dan Putri yang sudah dianggap dewasa," terangnya.

Meski demikian, Abdurahman mengatakan anak hasil pernikahan Lina dengan Teddy, yang diberi nama Bintang, tidak akan mendapatkan warisan.

"Kalau untuk anak yang sekarang nggak ada," ujar Abdurahman.

"Anak-anak yang dengan suami terdahulu ya memang itu diberikan pada Putri dan Rizky Febian," imbuhnya.

G
Kuasa Hukum Lina saat mengurus proses perceraiannya dengan Sule, Abdurrahman T Pratomo, S.H, M.H menuturkan Teddy tidak akan mendapatkan warisan. (Tangkap layar kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV))

Dalam kesempatan itu, Abdurrahman juga menyebutkan sejumlah aset milik Lina.

Aset yang dimiliki Lina di antaranya adalah sebuah kos yang berada di kawasan Universitas Telkom, Bandung berjumlah 32 kamar.

Tak hanya itu, Lina juga meninggalkan beberapa aset yang berupa tanah di daerah Pengalengan serta Banjaran.

"Dalam proses perceraian itu memang almarhum sempat menceritakan tentang beberapa aset yang dia miliki," jelas Abdurahman.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas