Pengacara Tak Lagi Dampingi Rey Tami dan Pablo di Kasus Ikan Asin, Katanya Berbahaya, Apa Maksudnya?
Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Insank Nasruddin memutuskan mundur dari kasus ikan asin. Katanya kasus ini berbahaya, apa maksdnya?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Insank Nasruddin memutuskan mundur dari kasus ikan asin.
Hal itu diungkapkan Insank Nasruddin dalam tayangan YouTube beepdo yang dipublikasikan (29/1/2020).
Diwawancarai sejumlah awak media, Insank mengakui bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua.
Lebih lanjut, Insank bahkan mengatakan kasus ikan asin ini sangat berbahaya bila dilanjutkan.
Menurut Insank Nasruddin, bila kasus ikan asin itu tetap dilanjutkan maka akan menimbulkan bahaya baik bagi pihaknya maupun pihak Rey Utami dan Pablo Benua.
"Menurut kami, ketika kami lanjutkan ini sangat berbahaya sekali," ujar Insank.
"Artinya berbahayanya apa, bisa merugikan pihak Pablo sendiri bisa juga merugikan pihak kami," lanjutnya.
Insank mengungkapkan sempat terjadi beda pendapat dengan pihak Pablo Benua dalam menentukan strategi kasus ikan asin.
Insank Nasruddin mengungkapkan, pendapat Pablo kerap bertentangan dengan tim kuasa hukum yang telah membentuk strategi.
Baca: Polda Jatim Periksa Pria Berinisial M, Saksi yang Tahu Transfer Dana MeMiles ke Rekening Ari Sigit
Baca: Ayu Azhari Kabarkan Kondisi Terkini Axel Gondokusumo, Sebulan Hidup Dipenjara Kini Ikhlas
Baca: Fairuz A Rafiq Banyak Diam, Capek, dan Menangis Karena Kasus Ikan Asin
"Karena ketika kami menyarankan, seumpama begini, kami menyarankan dengan perkara ini strategi yang paling idealnya adalah kita berjalan menuju kiri,"
"Tapi kemudian Pablo mengatakan, tidak, kita harus berjalan ke kanan," terang Insank.
Insank mengaku tidak bisa mengikuti keinginan kliennya tersebut.
"Sehingga kami juga sebagai lawyer yang memiliki strategi tentunya tidak bisa mengikuti keinginan klien," ujar Insank.
Perbedaan sikap itulah yang membuat Insank memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.