5 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani: Cakar Wartawan hingga Arkana Ikut Nunggu di Polres
5 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani: Cakar Wartawan hingga Arkana Ikut Nunggu di Polres
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
Diketahui, Nikita telah dua kali mangkir dalam panggilan, Nikita disebut sudah menunaikan apa yang kini harus dilalui sebagai bagian dari proses hukum yang ada.
Saat ditanya soal pelimpahan Nikita Mirzani sebagai tersangka ke Kejaksaan, Fahmi enggan menjawab.
Fahmi menambahkan, yang pasti Nikita memang harus melalui tahapan kedua usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.
"Pelimpahan itu jadi kewenangan penuh dari penyidik, artinya tanya di atas (polisi)."
"Yang jelas proses ini adalah proses yang harus dilalui sebagai warga negara," ujarnya.
3. Sempat Ajukan Surat Izin Sakit
Nikita juga sempat mengajukan surat izin dokter hingga tanggal 30 Januari 2020.
Fahmi menegaskan, hal itu dikarenakan kliennya memang sakit.
Namun ia enggan berkomentar banyak terkait kliennya yang tetap beraktivitas meski izin sakit.
"Tapi juga, kan, dia meminta waktu terus menerus artinya dengan tidak bekerja, artinya dia juga bertanya pada saya harus makan apa."
"Anak saya bagaimana, ya sudah saya enggak bisa larang orang yang mau mencari nafkah," ujar Fahmi dikutip dari laman yang sama.
4. Cakar Wartawan
Setibanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan Nikita tersenyum dan berseloroh kepada awak media yang sudah menanti dirinya.
"Mau ngambil gambar gue ya? Bisa banget lu," ucap Nikita Mirzani sembari berjalan masuk ke gedung.