Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

5 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani: Cakar Wartawan hingga Arkana Ikut Nunggu di Polres

5 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani: Cakar Wartawan hingga Arkana Ikut Nunggu di Polres

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani: Cakar Wartawan hingga Arkana Ikut Nunggu di Polres
Kolase Tribunnews/ Instagram @kriznafahrezi/ @nikitamirzanimawardi_17
Aktris kontroversial Nikita Mirzani dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kalian tau kan mimi ini strong. Hidup mati mimi untuk kalian.

Dan semoga ketika kalian dewasa nti. Kalian akan mendengar dan melihat semua perjuangan mimi, mimi sayang anak2 mimi (emotikon hati)

Bismillahirohmanirohim," tulis Nikita melalui kolom kolom keterangan fotonya.

Unggahannya itu sontak mendapatkan dukungan dari para sahabat dan penggemarnya.

@solenachaniago: "Jangan menyerah sayang...."

@fitri_salhuteru: "Semua akan baik baik aja niki sayang @nikitamirzanimawardi_17 sabar sebentar"

@viarizqiptr: "Semangat nyai (emotikon) we love you (emotikon cium) @nikitamirzanimawardi_17"

Berita Rekomendasi

@retapinkan: "WANITA KUAT Kamu ibu yg HEBAT&TANGGUH tdk seperti musuh2mu pengecut"

@chitraria: "Keep strong nyai, gw tau lu kuat kayak bajaj mau ditabrak penyok ttp aja jalan"

2. Penjelasan Kuasa Hukum

Dilansir Kompas.com, Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya telah mematuhi proses hukum yang tengah bergulir.

Penjemputan paksa ini dilakukan lantaran Nikita harus menjalani tahap kedua berupa penyerahan diri sebagai tersangka dan barang bukti perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Harus kami patuhilah prosesnya karena, kan, ini tahap kedua, makanya kami harus patuhi karena ini hak penyidik, ya."

"Makanya Nikita harus datang dan melaksanakan," ucap Fahmi saat ditemui usai mendampingi Nikita di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas