Ari Sigit Kembalikan Uang Rp3,5 Miliar untuk Jabatan Advisor MeMiles
Kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam ternyata turut menyeret sejumlah nama anggota Keluarga Cendana.
Editor: Anita K Wardhani
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).
Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).
Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).
Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya sejumlah publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan, diperiksa penyidik.
Delapan orang artis yang sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, diantaranya Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).
Lalu Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).
Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).
Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).
Desainer kondang Adjie Notonegoro diperiksa pada Rabu (22/1/2020).
Lalu, penyanyi Tata Jeneeta juga di periksa di hari yang sama namun di ruangan berbeda.
Dan, Anggota Keluarga Cendana, istri dari Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dan Regina Idols pada Senin (27/1/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Uang 5 Miliar Hasil Sitaan Kasus Investasi Bodong Memiles Bakal Diekspose Pekan Depan, .
dan Ari Sigit Kembalikan Uang Memiles 3.5 Miliar, Polisi Sebut Uang Tawaran Jabatan Advisor, .