Hasil Autopsi Lina Jubaedah Mantan Istri Sule Telah Diumumkan, Apa Kata Pihak Rizky Febian?
Pihak Rizky Febian melalui pengacaranya pun angkat bicara terkait hasil autopsi Lina Jubaedah.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi Lina Jubaedah mantan istri Sule telah diumumkan oleh pihak kepolisian di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).
Pihak Rizky Febian melalui pengacaranya pun angkat bicara terkait hasil tersebut.
"Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penanganan laporan Rizky," kata Kuasa Hukum Rizky Febian, Dose Hudaya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Dose Hudaya mengungkapkan kekhawatiran pihak keluarga akhirnya terjawab dan tidak menimbulkan tanda tanya terkait meninggalnya Lina Jubaedah.
“Meskipun hasil autopsi tidak menemukan adanya kejanggalan sebagaimana dikhawatirkan oleh Rizky dan keluarga almarhumah, tetapi tentunya itu harus disyukuri karena menghilangkan suuzon dan Rizky menghormati hasil tersebut," kata Dose.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, berdasarkan hasil autopsi, Lina Jubaedah ternyata mengidap beberapa penyakit, di antaranya hipertensi dan masalah lambung.
"Pada pemeriksaan organ dalam, ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi yang kronis, hipertensi, batu pada saluran empedu, serta tukak lambung yang luas," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020), dikutip Tribunnews.com dari video yang diunggah oleh kanal YouTube KH INFOTAINMENT.
"Ditemukan adanya tukak lambung, kemudian pada ginjal ditemukan gambaran penyakit hipertensi kronis," tambah Saptono.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan ada tanda-tanda Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Dari hasil visum, terdapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk, kedua tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelas Saptono.
Di tubuh Lina juga tidak ditemukan tanda-tanda serangan jantung.
"Kemudian perbendungan pembuluh darah paru, tidak ditemukan adanya penyakit hati yang kronis, dan pembesaran sebagian otot jantung, tidak ditemukan tanda serangan jantung," terang Saptono.
"Kemudian tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah jantung, serta gambaran serangan jantung yang akut."
Pihak tim forensik sulit melakukan identifikasi pada jantung karena jaringan otot jantung sudah membusuk.