Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jemput Paksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Tunggu 3 Jam Usai Syuting

Presenter Nikita Mirzani telah diamankan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jemput Paksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Tunggu 3 Jam Usai Syuting
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Nikita Mirzani telah diamankan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan.

Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya menjelaskan kronologi penangkapan Nikita Mirzani.

Pihak kepolisian telah menunggu Nikita Mirzani yang kabarnya tengah menjalani syuting satu program acara televisi di kawasan Mampang sejak Kamis (30/1/2020) pukul 21.00 WIB.

Setelah hampir tiga jam menunggu akhirnya pukul 23.50 WIB, penangkapan dilakukan dengan kondusif.

Kemudian Nikita dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan tiba pada Jumat (31/1/2020) dini hari tepatnya pukul 00.27 WIB

Kemudian Nikita ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Baca: Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Kematian Lina, Teddy Bawa Bayi Bintang ke Polrestabes Bandung

Baca: Dijemput Polisi Atas Dugaan Penganiayaan, Nikita Mirzani Sempat Cakar Wartawan yang Mengambil Gambar

Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik.(KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA)
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik.(KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA) (Kompas.com/ Andika Adhitia)
Berita Rekomendasi

Berputar-putar di Polres
Nikita Mirzani digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Artis sensasional tersebut diamankan malam ini terkait dugaan kasus dugaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani sebenarnya sudah sejak pukul 00.27 WIB tiba di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan sebuah mobil sedan silver.

Melihat banyaknya awak media, Nikita Mirzani enggan turun. Kaca mobil yang tadinya terbuka ia tutup rapat-rapat.

Bahkan Nikita Mirzani sempat berputar-putar di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menghindari awak media.

Sekira 30 menit kemudian Nikita Mirzani baru mau turun, dengan balutan kaus hitam panjang dan topi putih.

Nikita Mirzani hadir ditemani kerabat dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Baca: Usai Hasil Autopsi Diumumkan, Teddy Sebut Akan Bertemu Rizky Febian dan Sule

Baca: Nikita Mirzani Ngamuk Dalam Tahanan, Minta Bayinya Ikut Dengannya

Matanya terlihat sembab, ketika ditanya apakah dirinya menangis saat penjemputan oleh pihak kepolisian. Nikita Mirzani membantah dan mengatakan masih sakit.

"Kaga, gua masih serak emang," kata Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.

Sempat mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

Ngamuk, Nikita Mirzani Ingin Bayinya Dibawa ke Dalam Tahanan

Di dalam tahanan, Nikita sempat memaksa dengan marah-marah kepada polisi agar anaknya, Arkana, yang masih berusia 9 bulan diperbolehkan masuk ke dalam tahanan.

Sebelum ditangkap, Nikita Mirzani telah mangkir dua kali dari pemanggilan.

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari 2020 untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah kasusnya sudah P21.

Namun, Nikita tidak hadir karena alasan persiapan umrah berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari 2020.

Lagi-lagi, Nikita tidak hadir karena akan menjalankan ibadah umrah, hingga polisi menjemput paksa Nikita.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas