Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kondisi Terkini Nikita Mirzani setelah Resmi Ditahan, Tetap Bisa Beri ASI untuk Arkana

Nikita Mirzani yang telah resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan masih dapat memberi sang anak ASI.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Kondisi Terkini Nikita Mirzani setelah Resmi Ditahan, Tetap Bisa Beri ASI untuk Arkana
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto mengungkapkan Nikita Mirzani telah resmi di tahan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (31/1/2020).

Nikita telah resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan setelah sebelumnya dilakukan upaya paksa oleh pihak kepolisian.

AKBP Irwan menuturkan Nikita sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang mantan suami, Dipo Latief telah resmi ditahan sejak Jumat (31/1/2020) pagi.

"Betul, sejak tadi pagi," terang AKBP Irwan.

Dalam kesempatan itu AKBP Irwan juga mengungkapkan kondisi terkini dari Nikita.

Dikabarkan Nikita dalam keadaan baik dan sehat.

AKBP Irwan Susanto ungkap kondisi terkini Nikita Mirzani sejak resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan, sejak Jumat (31/1/2020) pagi.
AKBP Irwan Susanto ungkap kondisi terkini Nikita Mirzani sejak resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan, sejak Jumat (31/1/2020) pagi. (Tangkap layar kanal YouTube beepdo)
Berita Rekomendasi

AKBP Irwan menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kedokteran dari kepolisian.

AKBP Irwan mengatakan Nikita akan tetap mendapatkan hak-haknya meski dalam masa penahanan.

"Sementara ini baik-baik saja, kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian," jelas AKBP Irwan.

"Tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka," lanjutnya.

Meski kini Nikita tengah berstatus sebagai ibu menyusui, AKBP Irwan mengatakan akan tetap memperhatikan kebutuhan tersebut.

AKBP Irwan mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) soal kewajiban Nikita dalam memberikan ASI pada bayinya, Arkana Mawardi.

Polres Jakarta Selatan telah memiliki fasilitas untuk menunjang kewajiban Nikita.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas