Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kondisi Terkini Nikita Mirzani setelah Resmi Ditahan, Tetap Bisa Beri ASI untuk Arkana

Nikita Mirzani yang telah resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan masih dapat memberi sang anak ASI.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Kondisi Terkini Nikita Mirzani setelah Resmi Ditahan, Tetap Bisa Beri ASI untuk Arkana
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). 

AKBP Irwan menuturkan Polres Jakarta Selatan memiliki ruangan khusus untuk menyusui.

Hal tersebut diharapkan tidak akan mengganggu proses penyelesaian perkara yang tengah menjerat Nikita serta kewajibannya untuk memberi ASI bagi anaknya.

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka, di mana saat ini tersangka sedang menyusui," tutur AKBP Irwan.

"Tentunya kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Tahti Polres Jakarta Selatan, kebetulan Polres Jakarta Selatan khususnya Tahti, sudah memiliki ruangan khusus untuk menyusui."

"Sehingga proses-proses itu menurut kami tidak akan menjadi gangguan antara proses hukum dan kewajiban tersangka dalam menyusui putranya," imbuhnya.

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

AKBP Irwan menambahkan Nikita selama menjalani pemeriksaan hingga saat dijemput sangat membantu.

Pihak kepolisian juga mengucapkan terima kasih pada Nikita.

BERITA REKOMENDASI

AKBP Irwan menuturkan hal ini dilakukan untuk membantu Nikita dalam penyelesaian kasus yang kini sedang dalam proses.

"Selama ini yang bersangkutan sangat kooperatif," jelas AKBP Irwan.

"Kami sangat berterima kasih dan dalam rangka tindakan-tindakan ini kami membantu yang bersangkutan untuk sesegera mungkin menyelesaikan," tambahnya.

Sebelumnya, ketika ditemui di lain kesempatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menjelaskan duduk perkara dari kasus yang sedang menimpa Nikita.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (16/1/2020).


Kombes Bastoni mengungkapkan kasus ini telah terjadi, pada 5 April 2018.

"Iya ini kasus yang terjadi tanggal 5 April 2018, jadi saudara Nikita Mirzani ini mengikuti pelapor," ungkap Kombes Bastoni.

Diceritakan, Nikita saat itu mengikuti Dipo kemudian menghentikan kendaraannya di daerah Cilanda.

Kombes Bastoni mengatakan, Nikita kemudian marah-marah dan melemparkan asbak ke Dipo.

"Saudara Dipo Latief kemudian dihentikan di daerah Cilandak itu."

"Kemudian dia marah-marah kemudian melemparkan asbak ke Dipo Latief," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas