Laporan Rizky Febian atas Kematian Lina Dihentikan, Hasil Autopsi Tunjukan Tak Ditemukan Kekerasan
Laporan dari Rizky febian akhirnya dihentikan, karena hasil autopsi dari Lina Jubaedah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi dari mantan istri pelawak Sule, Lina Jubaedah diumumkan pada Jumat (31/1/2020).
Hasil tersebut diumumkan oleh Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol Saptono Erlangga.
Bertempat di Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Ia mengumumkannya melalui konferensi pers.
Kombes Pol Saptono menyebut tidak ditemukannya kekerasan di dalam tubuh Lina.
Sebelumnya, Rizky Febian, anak sulung dari Sule dan Lina Jubaedah sempat melaporkan kasus kematian ibundanya.
Laporan tersebut ditujukan atas kematian ibundanya yang dirasa keluarga tidak wajar.
Buntutnya adalah jenazah Lina dilakukan autopsi pada 9 Januari 2020, silam.
Diketahui kasus tersebut dilaporkan kepada Polrestabes Bandung dengan tanpa terlapor.
Kombes Pol Saptono akhirnya mengungkap jika laporan tersebut dihentikan.
Hal itu dikarenakan hasil autopsi Lina menunjukan kematian yang wajar.
"Dari laporan oleh saudara Rizky, di dalam laporannya menyampaikan meninggalnya Lina ada ketidakwajaran."
"Diduga ketidakwajaran itu ditemukan luka-luka."
"Jadi sesuai di pasal 109 ayat 2 KUHAP maka kasus ini dihentikan," ujar Kombes Pol Saptono, melansir dari Youtube Channel KH Entertainment.
Sementara itu, Polrestabes Bandung telah mengambil langkah-langkah terkait laporan dari Rizky.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.