Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lina Idap Hipertensi Kronis, Pernah Pingsan & Tolak Lahiran Sesar Jadi Pemicu Istri Teddy Meninggal

Berikut hasil autopsi Lina Zubaedah, polisi membeberkan penyakit yang diidap ibunda Rizky Febian.

Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
zoom-in Lina Idap Hipertensi Kronis, Pernah Pingsan & Tolak Lahiran Sesar Jadi Pemicu Istri Teddy Meninggal
TribunNewsmaker.com Kolase/ Youtube Hotman Paris Show/ Putri Delina/ Cumicumi
Video Detik-detik Meninggalnya Lina, Almarhumah Pingsan & Digotong, Teddy Sempat Beri Pertolongan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil autopsi Lina Zubaedah, polisi membeberkan penyakit yang diidap ibunda Rizky Febian.

Polisi telah mengumukan hasil autopsi mantan istri Sule, Lina Zubaedah pada Jumat (31/01/2020).

Polisi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan disimpulkan tidak adanya tindak pidana.

Ibunda Rizky Febian disebutkan menderita sejumlah penyakit.

Momen pengumuman hasil autopsi tersebut diunggah di kanal YouTube KH Infotainment 'LIVE HASIL 4UT0P5I IBUNDA RIZKY FEBIAN DI POLRESTABES BAG 2' pada Jumat (31/01/2020).

Hasil Autopsi Lina Tidak Terbukti Adanya Tindak Pidana, Polisi Tidak Temukan Ada Racun dan Kekerasan
Hasil Autopsi Lina Tidak Terbukti Adanya Tindak Pidana, Polisi Tidak Temukan Ada Racun dan Kekerasan (YouTube KH Infotainment)

 Hasil Autopsi Lina Tidak Terbukti Adanya Tindak Pidana, Polisi Tidak Temukan Racun & Tanda Kekerasan

 Ingin Namanya Dibersihkan, Teddy Akui Takut Bayinya Kelak Menyalahkan Dirinya Atas Kematian Lina

"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan gejalan darah tinggi kronis, hipertensi, dan luka lambung yang luas," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso.

Sementara itu ada pula penyakit di organ ginjal mendiang Lina.

Berita Rekomendasi

"Di ginjal ditemukan hipertensi kronis," lanjut Saptono Erlangga.

Polisi lantas menyimpulkan laporan Rizky Febian tidak terbukti adanya tindak pidana.

"Tidak terbukti dalam peristiwa tersebut adanya tindak pidana," ujar Saptono Erlangga.

HALAMAN SELANJUTNYA =============================>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas