Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Nikita Mirzani Datang ke Polres Jaksel: Itu Memang Kewenangan Penyidik

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid Datang ke Polres Jaksel: Penjemputan Nikita Mirzani Itu Kewenangan penyidik

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pengacara Nikita Mirzani Datang ke Polres Jaksel: Itu Memang Kewenangan Penyidik
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid angkat suara terkait penjemputan kliennya.

Diketahui artis Nikita Mirzani dijemput pihak kepolisian dengan ditemani kuasa hukumnya tiba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dini hari.

Saat ditanya rekan media alasan Nikita Mirzani dijemput paksa, Fachmi Bachmid menuturkan hal itu kewenangan dari pihak kepolisian.

"Ya mungkin ada hal-hal yang bisa menjelaskan memang yang menjemput," kata Fachmi yang dikutip dari tayangan YouTube beepdo, Jumat (31/1/2020).

"Jadi gini proses P21 tahap dua itu memang kewenangan penyidik," tuturnya.

Fachmi Bachmid
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani datangi Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1). Ia tegaskan, perihal penjemputan Nikita Mirzani merupakan kewenangan penyidik.

Fahmi Bachmid mengatakan, kejadian penjemputan oleh aparat Polres Metro Jakarta kepada Nikita bukan berarti kliennya bersalah.

"Satu hal yang harus dipahami bahwa kejadian ini tidak berarti bahwa Nikita itu salah," terang Fahmi.

Berita Rekomendasi

"Karena masih praduga, masih tersangka, proses masih panjang," sambungnya.

Nikita diamankan pihak yang berwajib karena kasus dugaan penganiayaan.

Mantan suaminya, Dipo Latief mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Nikita saat masih tinggal bersama.

Sementara itu, Fahmi juga menjelaskan kondisi Nikita saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Dalam keadaan sehat, walaupun suaranya serak," tuturnya.

"Memang Niki kan dalam keadaan sakit ya, tapi dia harus bekerja," ujar Fahmi.

Hormati Proses Hukum

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas