Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Polisi Jawab Tuduhan KDRT dan Ungkap Penyakit Ibunda Rizky Febian

Polrestabes Bandung menjawab tuduhan Lina dapat KDRT hingga dugaan pembunuhan berencana dalam pasal yang diajukan Rizky Febian.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Polisi Jawab Tuduhan KDRT dan Ungkap Penyakit Ibunda Rizky Febian
YouTube KH INFOTAINMENT
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengumumkan hasil autopsi Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule. Pihak kepolisian menjawab tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengungkap penyakit apa saja yang diderita ibunda Rizky Febian tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengumumkan hasil autopsi Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule.

Pihak kepolisian menjawab tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengungkap penyakit apa saja yang diderita ibunda Rizky Febian tersebut.

Pengumuman hasil autopsi Lina diumumkan dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020) sore.

Saptono menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap total 25 saksi.

"Diawali dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, seluruh saksi yang dimintai keterangan, seluruhnya ada 25 saksi," ujar Saptono, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT.

"Yaitu dari kerabat, kemudian saksi pelapor, saksi ahli, seluruhnya ada 25," sambungnya.

Setelah memeriksa para saksi, polisi juga memeriksa rumah Lina dan menyita beberapa barang bukti.

Berita Rekomendasi

"Dalam olah TKP, penyidik mengamankan barang bukti, salah satunya ada obat-obat yang memang dikonsumsi oleh korban," ujar Saptono.

"Kemudian ada CCTV, CPU, dan (tabung) oksigen."

Tak hanya itu, laporan Rizky Febian dengan dugaan pasal pembunuhan juga menuntun polisi untuk melakukan autopsi.

"Kemudian dilakukan autopsi atau bongkar di pemakaman umum pada tanggal 9 Januari 2020 di Pemakaman Umum Kampung Sekelimus," kata Saptono.

Konferensi pers hasil autopsi kematian Lina Jubaedah di markas Polrestabes Bandung, Jumat (21/1/2020).
Konferensi pers hasil autopsi kematian Lina Jubaedah di markas Polrestabes Bandung, Jumat (21/1/2020). (Tribun Jabar)

Saptono membeberkan apa saja temuan dalam autopsi yang dilakukan dokter forensik Rumah Sakit Kartika Asih dan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan organ, ternyata Lina menderita beberapa penyakit yang tergolong berat dan tidak ada tanda KDRT.

"Dari hasil visum, terdapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk, kedua tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelas Saptono.

"Pada pemeriksaan organ dalam, ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi yang kronis, hipertensi, batu pada saluran empedu, serta tukak lambung yang luas," paparnya.

Tim patologi mengungkapkan adanya penyakit lambung hingga hipertensi.

"Ditemukan adanya tukak lambung, kemudian pada ginjal ditemukan gambaran penyakit hipertensi kronis," tutur Saptono.

Sementara itu, tidak ada tanda-tanda serangan jantung di tubuh Lina.

"Kemudian perbendungan pembuluh darah paru, tidak ditemukan adanya penyakit hati yang kronis, dan pembesaran sebagian otot jantung, tidak ditemukan tanda serangan jantung," terang Saptono.

"Kemudian tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah jantung, serta gambaran serangan jantung yang akut."

Pihak tim forensik sulit melakukan identifikasi pada jantung lebih mendalam lantaran jaringan otot jantung sudah membusuk.

Saptono juga menegaskan bahwa dugaan pembunuhan berencana tidak terbukti.

"Bahwa peristiwa yang dilaporkan bukan merupakan tindak pidana," tegas Saptono.

Berikut video lengkapnya:

Komentar Sule sebelum Hasil Autopsi Diumumkan

Komedian Sule membantah pihaknya menuduh Teddy Pardiyana menjadi penyebab kematian Lina Jubaedah.

Sule menyebut yang mengusulkan autopsi adalah pihak keluarga dan bukan bertujuan untuk menuduh pihak manapun.

Sule juga menganggap dirinya sudah bukan siapa-siapa untuk Lina, sehingga ia hanya bisa memberi semangat.

Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Sule dalam wawancara di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, yang diunggah kanal YouTube STARPRO, Kamis (30/1/2020).

Sembari menunggu hasil autopsi yang rencananya dirilis pada Jumat (30/1/2020), Sule berharap hasil yang terbaik dan penyebab kematian Lina terungkap.

"Ya kita tidak berharap yang jelek-jelek, kita tidak berharap yang aneh-aneh. Yang terpenting adalah mungkin dari pihak dari keluarga tahu apa penyebabnya," ujar Sule.

Sule mengaku siap mendengar segala kemungkinan soal penyebab kematian Lina.

Ia menyebut bukan berarti menuduh orang yang saat itu berada bersama Lina sebelum meninggal dunia.

"Ya harus siap, karena kan tujuannya kita bukan menuduh siapa pun di situ, tapi kepengin tahu," ujar Sule.

"Karena kalau ibaratnya sesuatu hal yang dilakukan itu tidak harus sama orang yang ada di situ."

Soal hasil autopsi yang mundur diumumkan, Sule menganggap pihak kepolisian masih mengolah fakta yang ditemukan.

"Ya mungkin pengin yang lebih baik, tapi saat ini saya juga belum tahu. Yang jelas saya tidak berharap sesuatu hal apa pun. Karena ini yang meminta dari pihak keluarga," terang Sule.

Lantaran sudah bercerai dari Lina, Sule menganggap dirinya sudah menjadi pihak luar dan tidak ingin ikut campur terlalu dalam soal kasus ini.

"Kalau saya kan bukan siapa-siapa di sini, saya di pihak luar," kata Sule.

"Karena mungkin ada keterikatan batin antara anak saya. Saya hanya bisa berdoa dan men-support semoga tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan."

Berikut video lengkapnya:

Komentar Teddy soal Laporan Rizky Febian

Laporan Rizky Febian terkait kematian Lina, ternyata menggunakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Mengetahui hal itu, Teddy Pardiyana, suami Lina, merasa pasal tersebut mengarah kepada dirinya.

Bahkan, Teddy sampai mengadu kepada pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu terungkap dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020).

Winarno Djati sebagai pengacara saksi yang sempat dipanggil polisi menyebut laporan Rizky Febian mengandung dua unsur pasal pembunuhan.

"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan, jadi pasalnya itu 340 dan 338," terang Winarno.

Dalam wawancara yang terpisah, Abdurrahman menjelaskan Teddy sempat mengadu kepadanya lantaran merasa tertuduh.

Meski laporan Rizky Febian itu tidak menyebut nama siapapun, namun Teddy tetap merasa tersudut.

Namun, Abdurrahman berusaha menenangkan Teddy lantaran laporan tersebut tidak menyebut nama.

"Teddy yang menyodorkan 'Ini pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkannya itu adalah pasal pembunuhan berencana'," ungkap Abdurrahman.

"'Nah ini kan indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu. Saya bilang 'Sudahlah, toh dalam itunya (laporan) kan tidak disebutkan terlapornya," jelasnya.

Di kesempatan yang berbeda, Teddy menanggapi soal laporan Rizky Febian itu.

Teddy mengaku mempersilakan Rizky Febian untuk membuat laporan tersebut lantaran nanti kebenaran pasti akan terungkap.

"Kalau itu sih mungkin dari pelapor memang penginnya begitu, silakan," ujar Teddy.

"Kita mah cuma enggak keberatan, kalau keinginannya gitu, kita nanti ada pembuktian."

Ia mengaku sempat merasa tertuduh lantaran posisi dirinya yang satu rumah dengan Lina.

"Karena kita juga selama ini yang mungkin nyudutinnya yang di daerah sini, yang memang pas posisi di rumah," kata Teddy.

Teddy kini hanya bisa pasrah sembari menunggu hasil autopsi kematian Lina.

Meski demikian, Teddy sempat terpikir mengapa ada orang yang tega memfitnah tanpa ada bukti yang jelas.

"Jadi kita sih terima saja, nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian juga," tuturnya.

"Pasti ada perasaan 'Kok orang sampai gini?', fitnah saya, karena belum ada faktanya langsung fitnah."

"Padahal yang lebih kejam lagi itu kan yang fitnah. Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas