Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Resmi Ditahan, Polisi Izinkan Nikita Mirzani Bawa Bayinya

Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, resmi menahan Nikita Mirzani (33) atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Resmi Ditahan, Polisi Izinkan Nikita Mirzani Bawa Bayinya
Capture YouTube TRANS TV Official
Selebriti Nikita Mirzani meluapkan seluruh unek-uneknya mengenai perseteruannya dengan pasangan artis Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty, Senin (20/1/2020) 

Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.

Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas