Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

5 Fakta Kasus Meninggalnya Lina, Penjelasan Soal Lebam Hingga Tindak Pidana

Berikut 5 fakta kasus meninggalnya Lina Zubaedah, bukan tindak pidana, mengidap sejumlah penyakit hingga penjelasan soal lebam.

Editor: Triroessita Intan Pertiwi
zoom-in 5 Fakta Kasus Meninggalnya Lina, Penjelasan Soal Lebam Hingga Tindak Pidana
Instagram Putri Delina
Lina Jubaedah besama anak-anaknya sebelum bercerai dengan Sule 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut lima fakta kasus meninggalnya Lina Zubaedah: bukan tindak pidana, mengidap sejumlah penyakit hingga penjelasan soal lebam.

Polisi telah mengumukan hasil autopsi mantan istri Sule, Lina Zubaedah pada Jumat (31/01/2020).

Sebelumnya polisi telah memeriksa 25 saksi termasuk pelapor Rizky Febian dan suami Lina Zubaedah, Teddy.

Polisi juga telah melakukan autopsi dan menyelidiki bukti CCTV di rumah Lina Zubaedah.

Momen pengumunan hasil autopsi Lina Zubaedah diunggah di kanal YouTube KH Infotainment 'LIVE HASIL 4UT0P5I IBUNDA RIZKY FEBIAN DI POLRESTABES BAG 2' pada Jumat (31/01/2020).

 Rizky Febian Ikhlas Terima Hasil Autopsi Lina, Kuasa Hukum Putra Sule Tegaskan Tak Tuduh Siapapun

 Usai Misteri Kematian Lina, Kini Heboh Perhiasan Istri Teddy Pemberian Sule Harga Rp 2 Miliar Hilang

TribunStyle himpun dari berbagai sumber, berikut lima fakta kasus meninggalnya Lina Zubaedah: bukan tindak pidana, mengidap sejumlah penyakit hingga penjelasan soal lebam.

1. Bukan Tindak Pidana

Berita Rekomendasi

Polisi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan disimpulkan tidak adanya tindak pidana.

"Tidak terbukti dalam peristiwa tersebut adanya tindak pidana," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso.

2. Tidak ada racun dan kekerasan

HALAMAN SELANJUTNYA ===================>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas