Siti Badriah Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Dipanggil Sebagai Saksi
Penyanyi dangdut Siti Badriah memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Sebelumnya, musisi Marcello Tahitoe atau Ello mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Kedatangannya untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Ello mengatakan, dirinya merupakan member dari investasi bodong MeMiles.
Bahkan, Ello sudah mendapatkan hadiah selama menjadi member.
"Sebenarnya saya di sini sebagai saksi, saya member, saya top up saya dapat reward secara prosedurnya," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (15/1/2020).
Ia mengaku kaget ketika dalam press release dari Polda Jawa Timur terdapat namanya.
Penyanyi lagu 'Masih Ada' ini mengatakan jika dirinya adalah korban dan terseret dalam kasus investasi bodong MeMiles.
"Saya lumayan kaget waktu mendengar press release dari Polda Jatim. Saya disini selain daripada korban karena top up an reward saya tidak jelas bagaimana hasilnya tapi nama saya juga tersebutlah tergeret ke masalah ini," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Mohay)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.