Tak Ada Kata Sepakat Soal Lagu Lagi Syantik,Nagaswara Gugat Keluarga Gen Halilintar Miliaran Rupiah
Nagaswara dibuat kecewa oleh keluarga Gen Halilintar, terkait pelanggaran Hak Cipta dan karya intelektual lagu 'Lagi Syantik'. Gugatan pun dilayangkan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nagaswara dibuat kecewa oleh keluarga Gen Halilintar, terkait pelanggaran Hak Cipta dan karya intelektual lagu 'Lagi Syantik' karya Yogi RPH, yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah.
Kekecewaan Nagaswara dikarenakan keluarga Gen Halilintar membuat video musik lagu 'Lagi Syantik' yang kemudian diunggah ke kanal youtube mereka.
Pasalnya, video tersebut diduga sama saja mengambil keuntungan sendiri untuk keluarga Gen Halilintar, padahal tidak meminta izin terlebih dahulu ke pencipta atau label Nagaswara yang menaungi karya 'Lagi Syantik' itu.
"Pastinya kami memiliki kerugian materil dan imateril," kata kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi kepada Warta Kota lewat pesan singkat, Senin (3/2/2020).
Karena memiliki kerugian, Yos menegaskan bahwa Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sudah disidangkan sebanyak lima kali.
Baca: Sempat Akan Dipanggil Paksa, Akhirnya Siti Badriah Penuhi Panggulan Jadi Saksi Kasus MeMiles
Baca: Diduga Langgar Hak Cipta, Keluarga Gen Halilintar Diminta Kolaborasi dan Minta Maaf ke Nagaswara
Selama lima kali persidangan, Yos mengakui kalau pihak Gen Halilintat tidak pernah hadir dan menunjukan itikad baiknya.
"Dalam gugatan perdata ini, tentu Nagaswara mengajukan gugatan yang dikonversi dalam bentuk uang," ucapnya.
Yos menjelaskan awalnya, Nagaswara kesulitan mengkonversikan kerugian materil dalam kasusnya dengan Gen Halilintar.
Sebab, Nagaswara tak bisa menggambarkan kerugian karya intelektual jika dikonversikan dalam bentuk uang. Karena, hak cipta tak bisa selalu dinilai dengan materi.
Hanya saja Yos Mulyadi mewakili Nagaswara, enggan membocorkan berapa besar kerugian dan atau gugatan materil dalam gugatan perdatanya ke Pengadipan.
"Tapi dalam gugatan, kami menggugat Gem Halilintar ya kisaran Miliaran rupiah," tegasnya.
Kronologi Gugatan, Ajak Bertemu Tapi Ini Hasilnya
Yos mengatakan kalau awal mula Nagaswara meradang dikarenakan karya terbaiknya 'Lagi Syantik', dibuatkan video musik dan ditayangkan di kanal youtube Gen Halilintar.
Akan tetapi, keluarga Atta Halilintar tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Nagaswara selaku pemilik karya lagu tersebut, untuk membuat video musik dan diunggahnya ke youtube.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.