Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bebas dari Tahanan, Nikita Mirzani: Gue Kasih Waktu Tiga Hari Aja Buat Musuh Bersenang-Senang

Aktris tanah air, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya setelah keputusan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tidak menahan dirinya.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Miftah
zoom-in Bebas dari Tahanan, Nikita Mirzani: Gue Kasih Waktu Tiga Hari Aja Buat Musuh Bersenang-Senang
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris tanah air, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya setelah keputusan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tidak menahan dirinya.

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (3/2/2020).

Nikita menunjukan raut kebahagiannya dapat kembali ke rumah dan bertemu dengan anak-anaknya.

Dalam kesempatan itu, Nikita menuturkan hanya memberi waktu untuk para musuhnya bersenang-senang selama tiga hari.

Pasalnya, selama tiga hari itu Nikita harus mendekam di lembaga pemasyarakatan Polres Jakarta Selatan.

Kini Nikita telah terbebas dari hukuman bui dan berstatus sebagai tahanan kota.

Nikita Mirzani di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2020)
Nikita Mirzani di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2020) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nikita mengatakan ingin beristirahat terlebih dahulu untuk sementara waktu.

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan setelah Nikita tidak tidur di kasur selama beberapa hari yang lalu.

Sehingga membuat tulang Nikita kesakitan.

"Senenglah, gue ngasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari aja untuk bersenang-senang."

"Sekarang Nyai sudah bebas gitu."

"Tunggulah istirahat dulu sebentar, dari kemarinkan tulang-tulang gue sakit ya kan tidurnya nggak dikasur gitu," tambahnya.

Sebelumnya, pihak pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, mengungkapkan perihal status kliennya saat ini.

Fahmi menuturkan Nikita tidak ditahan setelah melewati pelimpahan tersangka dan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas