Meski Hasil Autopsi Lina Tak Ada Kejanggalan, Teddy Akui Sedih dan Maafkan Pihak yang Menyudutkannya
Teddy Pardiyana menanggapi hasil autopsi dari jenazah Lina Jubaedah yang diumumkan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020) lalu.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Teddy Pardiyana menanggapi hasil autopsi dari jenazah Lina Jubaedah yang diumumkan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020) lalu.
Polisi mengumumkan, mantan istri Sule itu meninggal karena memiliki penyakit hipertensi dan lambung.
Teddy Pardiayana mengatakan, dirinya akan menerima hasil autopsi jenazah istrinya itu.
Namun, ia menyayangkan sang istri harus menjalani proses autopsi setelah sudah tenang.
Teddy pun berharap hasil tersebut akan memberikan kebaikan bagi semua pihak, termasuk keluarga Lina Jubaedah.
“Hasil autopsi sudah keluar, pendapat saya sedih. Mudah-mudahan memang itu yang terbaik buat semua,” kata Tedy Pardiyana, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/2/2020).
“Mudah-mudahan semua puas,” lanjutnya.
Ia pun kembali menyinggung perihal pihak-pihak yang mempertanyakan penyebab kematian Lina.
Menurut Teddy, dari awal sudah diketahui jika istrinya itu meninggal karena sakit.
Ia menyebut, jika kematian Lina karena tindak kekerasan, pasti ada laporan dari pihak rumah sakit tempat Lina meninggal.
“Harusnya dari awal juga pada tahu. Rumah sakit enggak sembarangan ngeluarin surat kematian karena dianggap meninggal wajar."
"Kalau enggak wajar ada lebam atau KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), rumah sakit pasti lapor kepolisian,” jelas dia.
Meski sempat merasa disudutkan sebelum hasil autopsi diumumkan, Teddy tidak akan memperpanjang kasus kematian Lina.
Ia tidak melaporkan Rizky Febian atas laporan yang menyebut Lina Jubaedah meninggal karena ada kejanggalan.
Teddy mengaku akan memaafkan semua pihak, dan dirinya ingin fokus mengurus anaknya.
“Saya maafkan. Fokus ke dedek bayi saja (anak Lina dan Teddy),” ungkapnya,
Laporan Rizky Febian Tak Terbukti
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, dari hasil visum jenazah Lina Jubaedah tidak ditemukan adanya tindak pidana.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa 25 saksi dan sejumlah alat bukti yang tak mengarah adanya kekerasan.
Sehingga, kasus kematian Lina Jubaedah ini akan dihentikan oleh pihak penyidik.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang didapat berdasarkan laporan saudara Rizki Febian terkait dugaan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana, dinyatakan tidak terbukti karena peristiwa itu bukan tindak pidana," ujar Saptono Erlangga di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia mengungkapkan, hasil visum tersebut diketahui kondisi jenazah Lina sudah membusuk.
Penyebab meninggalnya mantan istri Sule ini dipastikan bukan karena kekerasan ataupun pembunuhan.
"Dari hasil visum repertum, didapat keterangan kondisi jenazah dalam keadaan membusuk," katanya.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Jadi saya ulangi tak ditemukan tanda-tanda kekerasan," tegas Saptono Erlangga.
Hasil proses autopsi ditemukan penyakit darah tinggi yang sudah parah atau kronis.
"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan gambaran penyakit darah tinggi kronis. Hipertensi, batu pada saluran empedu dan tukak lambung yang luas," imbuhnya.
Kemudian, juga ditemukan adanya hipertensi yang sudah kronis.
Namun, tidak ditemukan penyakit hati pada jenazah Lina Jubaedah.
"Ditemukan gambaran penyakit hipertensi kronis kemudian perbendungan pembuluh darah di paru, tidak ada penyakit hati kronis," ujarnya.
Penyumbatan darah dan serangan jantung tidak ditemukan, karena kondisi jantungnya yang sudah membusuk.
Saptono menambahkan, tidak ada zat beracun pada tubuh Lina.
"Pada pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan zat beracun," ungkapnya.
"Sebagai kesimpulan, setelah pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan saudari Lina Jubaedah kematiannya bukan karena adanya kekerasan maupun racun pada tubuh saudari Lina," jelas Saptono.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Revi C Rantung) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)