Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Begini Penjelasan Pihak Pengacara

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan terkait status sebagai tahanan kota yang kini dipegang oleh kliennya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
zoom-in Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Begini Penjelasan Pihak Pengacara
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan terkait status kliennya sebagai tahanan kota.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (3/2/2020).

Fahmi menuturkan memang apabila menyandang status sebagai tahanan kota tidak diperbolehkan untuk pergi keluar dari jangkauan.

Namun, Fahmi mengatakan nantinya jika ada kegiatan yang mengharuskan Nikita untuk keluar kota, pihak kuasa hukum akan menyampaikan pada kejaksaan.

Fahmi Bachmid menjelaskan perihal status Nikita Mirzani dalam kasus KDRT yang ditetapkan sebagai tahanan kota.
Fahmi Bachmid menjelaskan perihal status Nikita Mirzani dalam kasus KDRT yang ditetapkan sebagai tahanan kota. (Tangkap layar kanal YouTube beepdo)

Fahmi mengungkapkan menjadi tahanan kota tetap harus hadir apabila memang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan.

Sehingga, Nikita harus tetap hadir dan tidak dapat melakukan penolakan.

"Kalau tahanan kota itu memang tidak diperbolehkan keluar kota, tapi jika ada hal-hal tertentu nanti kita sampaikan," terang Fahmi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Artinya begini, prinsip dari persoalan penahanan kota atau tahanan rumah itu kalau memang diperlukan."

"Misalnya mau sidang, itu harus hadir, dibutuhkan dipemeriksaan itu juga harus hadir. Itulah maknanya di situ," imbuhnya.

Sebelumnya, Fahmi menjelaskan perihal Nikita yang tidak ditahan setelah melewati pelimpahan tersangka dan berkas ke Kejaksaan.

Fahmi mengungkapkan Nikita telah diperbolehkan pulang dan kembali ke rumah.

Meski Nikita tak ditahan dan diperbolehkan pulang, Fahmi mengatakan statusnya saat ini adalah tahanan kota.

"Saya pertama kali mengucapkan Alhamdulillah hari ini Niki dibolehkan pulang," tutur Fahmi.

"Dipulangkan sebagai tahanan kota," tambahnya.

Fahmi menjelaskan pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum soal penahanan Niki.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas